Kemenkumham maksimalkan pengawasan orang asing di Mentawai

id Upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika

Kemenkumham maksimalkan pengawasan orang asing di Mentawai

Upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham di Rutan Anak Air Padang, Selasa (30/10). (cc)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), akan memaksimalkan pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai daerah terluar.

"Kami hanya memiliki dua kantor Imigrasi di Sumbar, karena itu untuk memaksimalkan pengawasan di Mentawai strategi yang dilakukan adalah menggandeng pihak terkait," kata Pelaksana Tugas (plt) Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Yasmon, di Padang, Selasa (30/10).

Hal itu disampaikannya ketika diwawancarai usai peringatan Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham di Rutan Anak Air Padang.

Salah satu pihak yang digandeng untuk meningkatkan pengawasan itu adalah Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat kecamatan, yang baru dikukuhkan pada akhir September 2018.

Mekanisme kerja dari tim Pora kecamatan nanti adalah melakukan pengawasan, kemudian melaporkan jika ada aktivitas dan keberadaan orang asing yang diurigai kepada Kapolres, Dandim, serta kantor Imigrasi terdekat.

Tim Pora kecamatan terdiri dari unsur Camat, tokoh adat, niniak-mamak, TNI, Polri, dan perangkat kecamatan yang mengurus ketenagakerjaan dan perizinan.

Tim provinsi juga akan melakukan operasi bersama dengan tim kabupaten atau kota ketika menerima informasi.

Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake, sebelumnya pernah menyebutkan dalam satu tahun setidaknya terdapat 8.000-9.000 turis yang berkunjung ke "Bumi Sikerei" tersebut.

Selain Mentawai, pihak Kemenkumham Sumbar juga akan meningkatkan pengawasan di daerah lain.

Beberapa daerah yang dipetakan rawan pelanggaran orang asing di Sumbar adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Dharmasraya, sebagai daerah perbatasan.

Setidaknya pada 2018 pihaknya telah mendeportasi delapan warga negara asing, pelanggaran yang mendominasi adalah penyalahan izin tinggal.

Pada bagian lain, pada momen Hari Dharma Karyadhika, Yasmon juga melakukan pembinaan di divisi Pemasyarakatan.

Untuk memastikan tidak ada lagi yang insiden pelarian diri atau tindakan pelanggaran lain di 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di daerah setempat. (*)