Disdukcapil Agam siap sukseskan Pemilu

id Rekam data KTP-el,KTP Elektronik

Disdukcapil Agam siap sukseskan Pemilu

(ANTARA SUMBAR)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah merekam data 2.692 warga wajib KTP di daerah itu untuk menyukseskan Pemilu pada 2019.

"Perekaman data itu melalui program Sistem Pelayanan Tiap Hari KTP Elektronik (Simpati KTP-el) di setiap kecamatan dilakukan sejak 27 September sampai 26 Oktober 2018," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran di Lubukbasung, Senin (29/10).

Perekaman data itu dilakukan di Kecamatan Malalak sebanyak 199 orang, Banuhampu 571 orang, Tanjungraya 208 orang.

Sementara di Kecamatan Palembayan 559 orang, Matur 183 orang, Palupuh 417 orang dan Kamangmagek 343 orang.

"Perekaman data KTP ini kita lakukan dengan menurunkan empat orang petugas dan satu unit mobil keliling," katanya.

Setelah perekaman itu, data mereka akan dikirim ke pusat, KTP-el akan dicetak dan langsung diantar ke mereka.

Seluruh biaya perekaman data, cetak dan pengiriman KTP-el itu tidak dipungut biaya.

"Program itu untuk percepatan perekaman KTP-E kepada wajib KTP yang belum melakukan perekaman di daerah itu," katanya.

Inovasi itu dalam rangka menyukseskan Pemilu pada April 17 April 2019, karena warga daerah itu belum memiliki KTP-el sebanyak 10.084 orang dan ini berdasarkan data yang diperoleh dari KPU setempat.

Untuk itu, pihaknya melakukan inovasi itu setiap hari dengan cara menyurati wali nagari atau kepala desa adat dan memberikan data warga yang belum memiliki KTP-el.

Inovasi ini untuk melindungi hak warga saat Pemilu, karena KTP-el merupakan syarat yang harus dimiliki masyarakat yang berusia 17 tahun keatas untuk memberikan hak pilih apabila mereka tidak memiliki undangan untuk memilih.

Selain itu, KTP-el itu sangat penting untuk keperluan lain seperti, mencari pekerjaan, mengurus BPJS, beasiswa dan lainnya.

"KTP-el ini merupakan kebutuhan dasar bagi warga. Untuk itu, warga yang belum memiliki KTP-el untuk segera mengurus di pelayanan yang kita sediakan," katanya.

Selain pelayanan Simpati KTP-el, Disdukcapil Agam juga memiliki pelayanan jemput bola dengan pelayanan keliling setiap Sabtu dan Minggu untuk pelayanan kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya.

Lalu pelayanan pada Lebaran untuk melayani perantau dalam mengurus administrasi kependudukan dan lainnya.

Program ini telah berjalan semenjak beberapa tahun lalu untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

"Kita berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Agam, Riko Antoni mengatakan, saat ini masih ada 10.084 orang data pemilih potensi non KTP elektronik yang belum masuk dalam daftar pemilih.

"Mereka itu tersebar di 16 kecamatan dan ini kondisi data per 21 Juli 2018," katanya.

Sementara jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap satu sebanyak 331.785 orang. (*)