Pemda diminta siapkan pelayan ramah lansia

id Pelayanan Ramah Lansia,Kementerian PPPA

Pemda diminta siapkan pelayan ramah lansia

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Nyimas Aliah. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengatakan pemerintah daerah perlu menyiapkan layanan publik yang ramah bagi para lanjut usia.

"Layanan publik yang ramah bagi kaum lansia ini dibutuhkan sekali, hal tersebut untuk menjamin dan melindungi hak masyarakat," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Nyimas Aliah di Pariaman, Senin.

Ia mengungkapkan belum ada satu pun daerah di Indonesia yang secara penuh menyiapkan atau menyediakan fasilitas umum khusus bagi lansia.

Padahal, lanjut dia, pada 2015 berdasarkan hasil survei antarsensus, Indonesia termasuk lima besar negara dengan jumlah penduduk lansia terbanyak yaitu 21.609.717 juta jiwa atau 8,47 persen dari total penduduk.

"Secara menyeluruh memang belum ada kota maupun kabupaten yang menyediakan layanan publik ramah terhadap lansia, namun indikatornya sedang disusun," ujar dia.

Sebagai contoh, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dinilainya perlu menyediakan layanan khusus di setiap rumah sakit sehingga para lansia tidak perlu mengantre lama apabila berobat.

Kemudian contoh lainnya, pemerintah juga perlu menyiapkan transportasi khusus yang ramah terhadap para lansia, sehingga memudahkan masyarakat.

Pemerintah pusat, katanya, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memiliki program yang mendekati pada perhatian layanan lansia.

Terpisah, anggota DPRD Kota Pariaman Hasno Welly meminta pemerintah setempat agar lebih meningkatkan layanan publik terutama kepada para lansia.

"Kota Pariaman harus bisa memberikan layanan publik secara optimal bagi para lansia sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik," kata dia.

Ia menilai selama ini pemerintah daerah belum bisa memberikan pelayanan atau akses publik yang ramah terhadap para lansia, namun secara umum sudah mengarah ke tahap tersebut.

Secara garis besar lanjut dia, layanan atau akses publik yang harus dipenuhi bagi lansia seperti transportasi, jalur pejalan kaki dan lain sebagainya. ***2***