Kemenag Kabupaten Solok hanya peroleh 25 formasi CPNS 2018

id Yulmi Putra

Kemenag Kabupaten Solok hanya peroleh 25 formasi CPNS 2018

Analis Kepegawaian Kemenag Solok, Yulmi Putra. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, hanya mendapatkan 25 formasi dari 99 yang diajukan untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenag setempat pada 2018.

"Dari 99 formasi yang kami ajukan, Kemenag pusat hanya mengalokasikan 25 formasi," kata Analis Kepegawaian Kemenag Solok, Yulmi Putra di Koto Baru, Senin.

Dari 25 formasi itu sebanyak 19 untuk guru, staf satu orang, penghulu empat orang, dan penyuluh satu orang.

Ia mengatakan idealnya ada dua penyuluh untuk setiap kecamatan, tapi dari 14 kecamatan yang ada tenaga penyuluh baru 10 orang, jadi kurang sekitar 18 orang lagi.

Untuk mengisi jabatan guru dan staf di 28 satuan kerja di empat Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), tujuh Madrasah Tsanawiyah (MTs), tiga Madrasah Aliyah Negeri (MAN), dan 14 Kantor Urusan Agama (KUA) membutuhkan sekitar 60 pegawai lagi.

Formasi guru mata pelajaran di MIN, MTs, dan MAN terdiri dari guru Al Quran Hadis, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab, dan Aqidah Akhlak.

Untuk tenaga penghulu membutuhkan sekitar 21 orang untuk melayani 14 kecamatan. Saat ini KUA untuk 14 kecamatan, saat ini hanya diisi 56 pegawai dengan penghulu. Padahal idealnya tiap KUA ada tujuh orang pegawai.

Ia mengatakan untuk menyiasati kekurangan tenaga penyuluh, pihaknya mengangkat penyuluh agama honorer non PNS sebanyak 112 orang agar bisa melayani jumlah penduduk yang banyak.

Menurutnya, pengangkatan terakhir adalah pada 2011, setelah memoratorium tujuh tahun tidak ada pengangkatan.

Akibat kekurangan penghulu dan penyuluh membuat tenaga yang ada bekerja ganda.

Terkait pegawai kontrak yang berdemo dan mengadukan nasib mereka ke Kemenag karena pembatasan umur maksimal 35 tahun, ia berharap pemerintah menemukan solusi dan kebijakan untuk mengatasinya. (*)