Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 10 kilogram ganja

id Ganja

Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 10 kilogram ganja

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso memusnahkan barang bukti daun ganja sebanyak 10 kilogram, Kamis (25/10). (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan 10 kilogram daun ganja yang ditangkap beberapa waktu lalu di Polres setempat, Kamis.

Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan oleh tersangka, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri.

Menurut Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan 10 kilogram ganja kering itu merupakan hasil pengungkapan dua kasus berbeda di Pasaman Barat dalam bulan Oktober ini.

Ia mengatakan dua kilogram ganja merupakan barang bukti milik tersangka BU yang merupakan warga Jorong Merdeka, Kecamatan Talamau di awal Oktober ini.

"Saat ditangkap tersangak mengaku ganja itu akan dia jual di sekitar Kecamatan Talamau Pasaman Barat," ujarnya.

Sementara delapan kilogram ganja merupakan milik tersangka BY, warga Kabupaten Madina, Sumatera Utara yang berhasil ditangkap petugas saat hendak mengantarkan ganja ke Pasaman Barat di sekitar wilayah Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau pada 12 Oktober lalu.

Ia menyebutkan setelah melengkapi berkas dan proses untuk pesidangan petugas langsung memusnahkan barang bukti agar tidak disalahgunakan.

"Sebab jumlah barang bukti cukup banyak. Pemusnahan barang bukti itu sebagai wujud nyata kepolisian perangi terhadap narkoba," katanya.

Ia menjelaskan satu dari dua tersangka itu merupakan perempuan asal Kabupaten Madina, Sumut.

Tersangka ditangkap petugas karena terbukti membawa ganja kering siap edar seberat delapan kilogram yang akan diedarkan di wilayah Pasaman Barat.

Akibat perbuatan tersangka kedua tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika Nomor 30 pasal 11 Jo pasal 4 dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun hingga dua puluh tahun kurungan penjara.

Ia mengaku pengungkapan kasus ini merupakan peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aksi peredaran narkoba di Pasaman Barat.

Ia menambahkansetiap waktu modus dan cara yang digunakan pengedar cukup inovatif. Salah satunya melibatkan perempuan dan anak-anak. (*)