Polisi Pariaman ringkus dua pelaku pencurian sepeda motor

id Andry Kurniawan

Polisi Pariaman ringkus dua pelaku pencurian sepeda motor

Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan menanyakan modus pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, berhasil meringkus dua pemuda yang merupakan paman dan keponakan kandung karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah setempat.

Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Selasa, mengatakan pelaku berinisial RE dan AL diamankan petugas beberapa waktu lalu setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.

"Kedua pelaku yang merupakan paman dan keponakan ini sudah menjalankan aksinya sejak 2017 dan telah mencuri tujuh unit sepeda motor," kata dia, usai jumpa pers terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor.

Sebagian sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual oleh kedua pelaku ke beberapa daerah seperti Kabupaten Pasaman dengan harga murah, katanya.

Dari hasil pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil menemukan dua unit sepeda motor hasil curian kedua pelaku yang disimpan sejak lama, ujar dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, salah satu modus yang digunakan oleh kedua pelaku yaitu berpura-pura melaksanakan solat di salah satu mesjid.

Pelaku RE ujar dia, berpura-pura untuk menunaikan solat, kemudian pelaku lainnya berperan melarikan sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Atas perbuatannya kedua pelaku yang merupakan paman dan keponakan tersebut dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain itu, para pembeli sepeda motor hasil curian tersebut juga dikenakan pasal 480, namun apabila berperan sebagai penadah diancam pasal 481.

Pihak kepolisian setempat juga mengimbau kepada masyarakat di daerah itu agar melakukan kunci ganda apabila meninggalkan sepeda motor.

Selain itu pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat agar mengunci sepeda motor arah ke kanan, hal itu untuk memperlambat proses pelaku pencurian jika membobol menggunakan kunci T. (*)