Isak tangis ratusan pegawai honorer Pasaman Barat adukan nasib Ke Bupati

id Pegawai honorer

Isak tangis ratusan pegawai honorer Pasaman Barat adukan nasib Ke Bupati

Ratusan pegawai honorer Pemkab Pasaman Barat adukan nasib mereka kebupati karena tidak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil padahal sudah mengabdi puluhan tahun, Senin (22/10).

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Ratusan pegawai honorer di ligkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengadukan nasib kepada bupati terkait tidak adanya peluang mereka diangkat menjadi pegawai negeri karena dibatasi umur.

Pada pertemuan itu, isak tangis para pegawai honorer tidak terbendung lagi. Mereka sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah saat ini yang membatasi umur untuk diangkat menjadi pegawai padahal sudah mengabdi puluhan tahun.

Koordinator pegawai honorer Pasaman Barat, Nofrizon sambil terisak-isak menangis mengatakan sangat kecewa dengan sistem pengangkatan pegawai negeri.

"Atlet yang berprestasi diberikan hadiah jutaan rupiah dan diangkat menjadi pegawai negeri. Sementara Kami pegawai honorer yang bekerja puluhan tahun, melayani dan ikut mendidik generasi bangsa tidak dihargai," katanya.

Kesedihan Nofrizon tersebut semakin tidak tertahan ketika ratusan pegawai honorer lainnya ikut menangis. Menurutnya, pemerintah telah membuat mereka putus harapan untuk menjadi pegawai.

"Batasan usia menjadi tolak ukur juga bagi pemerintah untuk mengangkat kami menjadi pegawai negeri. Kami merasa tidak dihargai lagi sementara kami sudah mengabdi puluhan tahun," ujarnya.

Menurutnya jumlah tenaga honorer di Pasaman Barat mencapai 600 orang. Pihaknya merencakan pada 30 Oktober nanti akan mendatangi istana negara menyampaikan keluh kesah yang ada.

"Kami akan berangkat ke istana negara di Jakarta untuk memperjuangkan nasib. Angkat dulu pegawai honorer ini, baru membuka lowongan CPNS," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, Syahiran menerima keluhan dan harapan dari honorer kategori dua tersebut.

Menurutnya, peraturan pemerintah pusat tentang CPNS yang membatasi umur memang sudah dituangkan ke dalam peraturan perundangan-undangan. Namun, sebagai pemerintah daerah selalu memberikan dukungan kepada pegawai honorer.

"Memang peraturan itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Bukan untuk pegawai honorer di Pasaman Barat saja. Untuk itu, saya minta kepada kita semua banyak berdoa dan bersabar saja dahulu," katanya.

Pemerintah saat ini memang sedang dilema dengan dihadapkan kepada peraturan CPNS tersebut. Karena, banyak tuntutan dari berbagai pihak, untuk merubah peraturan tersebut.

"Perjuangan saudara-saudara pegawai honorer ini bukan dari Pasaman Barat saja saya lihat. Dari segala penjuru negeri ini. Mari kita berjuang bersama sama untuk mencapai cita-cita yang sudah lama Diidam-idamkan," katanya.

Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus K, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Yudesri dan Ketua TP PKK, Yunisra Syahiran. (*)