Rutan Painan perketat pengamanan antisipasi tahanan kabur

id Sahduriman

Rutan Painan perketat pengamanan antisipasi tahanan kabur

Kepala Rutan Kelas II B Painan, Sahduriman. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Kapasitas rutan hanya 36 orang namun saat ini telah dihuni oleh 122 orang, yang terdiri dari 54 narapidana dan 68 tahanan
Painan, (Antaranews Sumbar) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat memperketat pengamanan untuk mengantisipasi tahanan kabur atau narapidana melarikan diri.

"Pengamanan kami perketat sejak beberapa pekan terakhir dengan memindahkan ruang besuk dari sebelumnya hanya berjarak sekitar enam meter dari gerbang utama menjadi ke gedung inti," kata Kepala Rutan Kelas II B Painan, Sahduriman di Painan, Senin.

Ia menambahkan, pemindahan tempat besuk dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan mulai dari kapasitas warga rutan yang melebihi kapasitas.

"Kapasitas rutan hanya 36 orang namun saat ini telah dihuni oleh 122 orang, yang terdiri dari 54 narapidana dan 68 tahanan," katanya.

Selain itu, juga sebagai bentuk memaksimalkan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh lembaga itu.

Berikutnya, kendati kapasitas rutan berlebih namun personel jaga tidak ditambah sehingga dibutuhkan kiat-kiat dalam memperketat pengamanan.

"Per jaga petugas yang dikerahkan hanya empat orang, kami berharap dengan adanya kiat-kiat tersebut tidak terjadi hal tidak diinginkan," katanya lagi.

Ia mengungkap dengan jumlah saat ini Rutan Painan sudah tidak layak dan idealnya ada penambahan ruang sehingga penghuninya lebih nyaman. Namun karena keterbatasan lahan kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan.

"Kami berencana membuat proposal ke pemerintah kabupaten agar bupati berkenan memberikan tanah hibah untuk pembangunan gedung rutan yang baru," ujarnya. (*)