Puluhan ribu warga Padang Pariaman legalisir kartu keluarga untuk daftar CPNS

id KK, legalisir

Puluhan ribu warga Padang Pariaman legalisir kartu keluarga untuk daftar  CPNS

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly (Antara Sumbar/Aadiat M Sabir)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 22.252 warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat melegalisir kartu keluarga (KK) selama periode pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

"Semejak awal pendaftaran CPNS dibuka hingga 15 Oktober kemarin jumlah pengurusan legalisir KK jauh melonjak dari hari-hari biasa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly di Parti Malintang, Sabtu.

Ia mengatakan pengurusan legalisir KK tersebut dilakukan di kantor dinas agar data betul-betul valid sehingga tidak terjadi permasalahan saat mendaftar CPNS.

Oleh karena itu selama masa pendaftaran CPNS tersebut pihaknya menambah waktu pelayanan dan jumlah petugas untuk membantu warga dalam mengurus legalisir KK.

"Apalagi saat itu juga ada warga yang memperbarui nomor induk kependudukan (NIK)," katanya.

Selain itu pihaknya juga menyediakan layanan pengaduan jika warga mengalami kendala saat pendaftaran karena NIK yang belum terhubung ke pusat.

"Semua pelayanan yang diberikan gratis," ujarnya.

Ia meminta warga di daerah itu untuk selalu memperbarui KK ke dinas tersebut agar ke depan tidak terjadi penumpukan saat legalisir.

"Jadi warga sudah siap ketika mengurus sesuatu hal yang meminta legalisir KK," katanya.

Ia menyampaikan legalisir KK tersebut tidak saja diperlukan saat pendaftaran CPNS namun juga untuk keperluan lainnya di antaranya memasukkan anak ke sekolah sehingga warga harus mempersiapkannya jauh sebelum hari pengurusan.