Indonesia berbagi pengalaman berantas perdagangan orang

id perdagangan orang

Indonesia berbagi pengalaman berantas perdagangan orang

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol. Ferdy Sambo (kanan) menunjukkan tersangka kepada wartawan saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/4). Bareskrim Mabes Polri berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang jaringan Arab Saudi, Sudan, Malaysia dan penyelundupan orang jalur Papua dengan mengamankan sembilan tersangka dan sejumlah barang bukti. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berbagi pengalaman memberantas perdagangan orang dalam Konferensi Para Pihak Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Kejahatan Terorganisir Transnasional di Wina, Austria.

"Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas perdagangan orang melalui kerja sama internasional yang solid sesuai dengan Protokol Palermo," kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Vennetia R Danes melalui siaran pers diterima di Jakarta, Jumat.

Di hadapan para peserta konferensi, Vennetia mengatakan Indonesia memandang masalah perdagangan orang sangat penting dan menempatkannya dalam agenda teratas nasional. Masalah tersebut harus ditangani secara komprehensif melalui pencegahan, perlindungan dan penuntutan.

Di bidang pencegahan, pemerintah Indonesia telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di 32 provinsi dan 192 kabupaten/kota.

"Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan mekanisme pemantauan untuk mengawasi agen-agen perekrutan dan pelatihan tenaga kerja serta pusat-pusat rehabilitasi," ujarnya.

Di bidang penegakan hukum, pemerintah Indonesia sangat menghargai upaya tanpa henti yang dilakukan aparat penegak hukum hingga proses hukum.

"Pada 2017, pemerintah Indonesia telah menyelesaikan 14 kasus, sementara tujuh lainnya masih dalam penyelidikan dan 50 kasus berada di pengadilan menunggu persidangan," jelasnya.

Di bidang perlindungan, pada 2017 perwakilan Indonesia di luar negeri telah menyelamatkan 314 orang dan memberikan perlindungan di rumah aman yang disediakan pemerintah.

Sebanyak 281 orang telah dipulangkan dan dirawat Kementerian Sosial di pusat-pusat rehabilitasi yang ada di Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga menangani 220 saksi, yang sebagian besar merupakan korban perdagangan orang.

"Namun, tantangan tetap ada. Indonesia tidak pernah berhenti belajar dari praktik terbaik yang dilakukan negara lain. Karena kejahatan ini bersifat transnasional, Indonesia sepenuhnya sejalan dengan semangat kerja sama internasional untuk mewujudkan dunia yang bebas dari perdagangan orang," terangnya. (*)