Kemenkeu perkirakan penerimaan pajak hingga akhir Desember tumbuh 17,4 persen

id Kemenkeu

Kemenkeu perkirakan penerimaan pajak  hingga akhir Desember tumbuh 17,4 persen

Kementerian Keuangan. (Antara)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir Desember 2018 bisa tumbuh 17,4 persen dibandingkan periode sama 2017.

"Penerimaan hingga akhir tahun 2018 yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak bisa tumbuh 17,4 persen," katanya dalam jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Rabu.

Robert mengatakan optimisme itu dipicu oleh penerimaan pajak termasuk pajak penghasilan (PPh) migas dari bulan ke bulan yang terus membaik dan hingga pada akhir September 2018 tercatat mencapai Rp900,9 triliun.

Realisasi sebesar Rp900,9 triliun itu telah mencapai 63,3 persen dari target APBN sebesar Rp1.424 triliun atau tumbuh sebesar 16,9 persen.

Realisasi ini mencakup penerimaan PPh migas sebesar Rp47,6 triliun atau tumbuh 23,3 persen dan PPh nonmigas mencapai Rp488 triliun atau tumbuh 16,7 persen.

Selain itu, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp351,5 triliun atau tumbuh 14,4 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp8,3 triliun atau tumbuh 340 persen dan pajak lainnya Rp5,5 triliun atau tumbuh 13,7 persen.

Berdasarkan jenis pajak utama, penerimaan itu antara lain berasal dari PPN dalam negeri Rp206,4 triliun atau tumbuh 8,22 persen dan PPh badan Rp175,3 triliun atau tumbuh 25,04 persen.

Kemudian, PPN impor sebesar Rp133,83 triliun atau tumbuh 27,52 persen dan PPh Pasal 21 sebanyak Rp101,59 triliun atau tumbuh 16,92 persen.

"Mudah-mudahan pertumbuhan penerimaan ini bisa di-'maintain' pada Oktober, November dan Desember," kata Robert.

Menurut dia, faktor penyebab kenaikan pajak tiga bulan terakhir adalah aktivitas kampanye yang sudah dimulai, pengeluaran pemerintah yang meningkat jelang akhir tahun serta kegiatan ekonomi yang tumbuh karena Natal dan Tahun Baru 2019.

"Hal ini juga didukung peningkatan kegiatan bulan lalu dan bulan ini, seperti Asian Games serta IMF-WB, yang bisa mempergaruhi penerimaan pajak pada Oktober," ujar Robert. (*)