Cek data pemilih, KPU Agam sediakan 99 posko GMHP

id Deklarasi GMHP

Cek data pemilih, KPU Agam sediakan 99 posko GMHP

Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni (tiga dari kiri) dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Agam Dafrines (empat dari kiri) foto bersama dengan perwakilan Forkompimda setelah deklarasi GMHP di GOR Rang Agam, Rabu (17/10). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Bagi yang belum terdaftar, maka data mereka akan dimasukkan oleh petugas ke daftar pemilih dengan membawa KTP elektronik
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyediakan 99 Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) untuk memastikan warga masuk dalam daftar pemilih pada Pemilu 2019.

"Posko ini dibuka dari 1-28 Oktober 2018 selama jam kerja pada pukul 08.00-16.00 WIB," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni usai deklarasi GMHP yang dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Agam Dafrines, Kasi Intel Kejari Agam Azril, KBO Sat Intelkam Polres Agam Iptu Martono, Ketua LKAAM Agam, MUI, pengurus partai politik di Lubukbasung, Rabu.

Ia menyebutkan ke 99 posko tersebut tersebar mulai dari Kantor KPU Agam, 16 Kantor Camat, dan 82 kantor wali nagari atau desa adat yang ada di aderah itu.

Pembentukan posko itu bertujuan untuk menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat dalam memasukkan data pemilih bagi mereka yang belum terdaftar pada daftar pemilih tetap.

Juga untuk melihat apakah yang bersangkutan sudah masuk pada daftar pemilih. Mereka juga bisa melihat data pemilih di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id di android dengan mendownload aplikasi mobile KPU RI Pemilu 2019.

"Bagi yang belum terdaftar, maka data mereka akan dimasukkan oleh petugas ke daftar pemilih dengan membawa KTP elektronik," katanya.

Saat ini masih ada sebanyak 10.084 orang data pemilih potensi non KTP elektronik yang belum masuk dalam daftar pemilih. Mereka itu tersebar di 16 kecamatan dan ini kondisi data per 21 Juli 2018.

Sementara jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap satu sebanyak 331.785 orang.

"Mereka yang belum terdaftar ini berkemungkinan akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap dua yang rencananya akan ditetapkan pada awal November 2018," katanya.

Terkait deklarasi GMHP, katanya ini serentak dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia pada Rabu (17/10).

Sebelum deklarasi itu, KPU Agam juga telah mengadakan sosialisasi Pemilu ke aparatur sipil negara.

Sementara Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Agam, Dafrines mengimbau warga untuk memanfaatkan posko yang telah disediakan KPU setempat untuk memastikan apakah sudah masuk sebagai daftar pemilih pemilu.

Ini dalam rangka mengakomodir seluruh warga yang belum masuk pada daftar pemilih.

Dengan cara itu pelaksanaan pemilu akan berjalan dengan baik nantinya.

"Untuk mencapai itu, mari kita ajak keluarga, teman dan lainnya yang sudah berusia 17 tahun ke atas untuk memeriksa daftar pemilih," katanya. (*)