Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kementerian hukum dan HAM mengusulkan standar perlakuan khusus untuk tahanan dan narapidana lanjut usia (lansia) yang ditargetkan akan dikenal dengan The Jakarta Rules dalam seminar yang diikuti perwakilan sejumlah negara.
"Maka saya kira kita mau menciptakan, kalau nanti seminar ini bisa menghasilkan satu komitmen internasional, aturan mengenai bagaimana perlakuan untuk lansia. Maka ini bisa kita jadikan Jakarta Rules," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam pembukaan "Seminar on Treatment of Elderly Prisoners" di Jakarta, Rabu.
Yasonna menuturkan Jakarta Rules nantinya akan didorong sampai ke PBB untuk ditetapkan adanya standar minimum perlakuan khusus untuk narapidana lansia yang kini belum ada.
Ia mencontohkan kebutuhan untuk lansia yang perlu dipenuhi seperti toilet duduk, poliklinik yang dekat dengan blok tahanan dan makanan yang memenuhi kebutuhan gizi lansia.
"Orang tua perlu perawatan psikologi, anaknya, keluarganya kami beri akses lebih baik, tidak mungkin ini orang lari lagi, lari pun tidak mampu lagi, maka kita harus dengarkan," ucap Yasonna.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan saat ini jumlah tahanan dan narapidana lansia yang tersebar di seluruh Indonesia adalah 4.408 orang.
Dengan jumlah tersebut, hadirnya aturan khusus tentang standar perlakuan untuk narapidana dan tahanan lansia sudah dianggap mendesak sebagai bagian dari kelompok rentan.
"Selama ini belum ada pembinaan khusus untuk mereka, jadi mereka dicampur dengan warga binaan lain. Sebagaimana kita ketahui banyak warga binaan yang hukumannya panjang," tutur Sri Puguh.
Menurut dia, terdapat beberapa lapas yang sudah melakukan pembinaan sesuai standar untuk lansia, tetapi masih harus terus didorong.
Sebanyak 160 orang perwakilan delegasi dari Jepang, Singapura, Thailand, Korea Selatan, Vietnam, Kamboja, Malaysia, Laos, dan Filipina berbagi konsep perlakuan narapidana dan tahanan lansia di negara masing-masing. Selain itu, sejumlah organisasi internasional juga mengikuti seminar tersebut.
"Harapannya mendorong dengan bantuan organisasi internasional bisa menjadi suatu standar layanan bagi lansia yang lainnya. Wanita sudah ada, anak sudah ada," ujar dia. (*)
Berita Terkait
Menkumham sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo masih berada di luar negeri
Selasa, 3 Oktober 2023 19:45 Wib
Menkumham kecam penyerangan petugas Imigrasi oleh WNA Uzbekistan
Rabu, 12 April 2023 12:59 Wib
Isu pasal KUHP baru terkait Ferdy Sambo, Menkumham: Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini
Kamis, 16 Februari 2023 14:54 Wib
Sidang doktoral Bamsoet, Menkopolhukam dan Menkumham jadi penguji
Sabtu, 28 Januari 2023 14:44 Wib
Semua lembaga negara wajib mempercepat layanan publik
Senin, 13 September 2021 11:16 Wib
Warga Negara Afrika Selatan dan Portugal jadi korban kebakaran lapas Tangerang
Rabu, 8 September 2021 11:27 Wib
Menkumham: Kebijakan pemerintah terkait pandemi untuk keselamatan bersama bukan mengekang masyarakat
Kamis, 29 Juli 2021 10:57 Wib
Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Indonesia
Jumat, 23 Juli 2021 17:25 Wib