Padang, (Antaranews Sumbar) - Wali Kota Padang Mahyeldi mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara agar bekerja sesuai aturan dan menjauhi perilaku koruptif.
“Kalau ASN bekerja sesuai aturan akan tercipta kepastian hukum sehingga calon investor akan nyaman menanamkan investasi di Padang," kata dia di Padang, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu pada Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penguatan jaringan masyarakat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) 2018 di Aula Gedung Bagindo Aziz Chan Balai Kota Padang.
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota Padang tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang, Syamsul Bahri membahas pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
Dalam sambutannya Syamsul mengatakan kegiatan ini merupakan momentum untuk mencegah penyimpangan terutama dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Padang.
Oleh karena itu, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, profesional, proporsional, berintegritas dan bertanggung jawab, kata dia.
Ia mengatjak semua pihak berperan aktif mencegah perbuatan yang yang mengarah kepada praktik korupsi, yang dapat membawa dampak dan pengaruh buruk terhadap kedinasan, individu dan keluarga.
Tampil sebagai narasumber Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof Ismansyah, Inspektur Kota Padang Corri Saidan, dan Kasi Intel Kejari Padang Yuni Hariaman.
Sementara Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof Ismansyah menyampaikan jika suatu pekerjaan dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), maka tidak akan terjadi penyelewengan.
Oleh sebab itu, integrasikan jabatan dengan SOP yang tidak hanya dibuat begitu saja, tetapi juga perlu diawasi dan dievaluasi oleh SDM yang kompeten," ujar dia.
Sejalan dengan itu Kepala Inspektorat Padang Corri Saidan memaparkan tentang peran Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Peran dimaksud juga terkait dengan fungsi sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang harus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan sesuai dengan misi Inspektorat Kota Padang yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkinerja bersih dan bebas KKN, serta mewujudkan Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal yang profesional. (*)
Berita Terkait
Mendagri ingatkan Satpol PP jaga integritas dan kepercayaan publik
Minggu, 3 Maret 2024 16:57 Wib
Imigrasi Padang tandatangani komitmen bersama Zona Integritas WBBM
Rabu, 28 Februari 2024 19:04 Wib
Indeks integritas Pemkot Payakumbuh jadi yang tertinggi di Sumbar
Sabtu, 27 Januari 2024 12:19 Wib
Paku Integritas pemberantasan korupsi capres-cawapres
Kamis, 18 Januari 2024 9:58 Wib
Kemenkumham Sumbar awali 2024 dengan deklarasi Sikap integritas
Rabu, 3 Januari 2024 14:23 Wib
Kapolda Sumbar minta polisi baru jaga integritas saat bertugas
Kamis, 14 Desember 2023 18:19 Wib
KPU: Capres-cawapres akan tandatangani pakta integritas pemilu damai
Senin, 27 November 2023 9:37 Wib
Kemenkumham Sumbar tekankan pentingnya integritas bagi notaris
Senin, 20 November 2023 20:13 Wib