Petugas Lapas Padang gagalkan penyelundupan ganja

id Lapas Muara,Ganja lawa bersama,Penyulundupan ganja

Petugas Lapas Padang gagalkan penyelundupan ganja

Penyelundupan ganja ke Lapas Padang. (ANTARA SUMBAR/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), gagalkan penyelundupan diduga narkoba jenis ganja pada Senin (15/10).

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, ketika seseorang pengunjung mengantarkan barang kepada salah seorang warga binaan bernama Zal (25)," kata Kepala Seksi Administrasi Kemanan dan Ketertiban Lapas Padang, Rusdi, di Padang, Senin.

Barang tersebut diserahkan dengan dibungkus kantong plastik hitam yang awalnya dikira makanan.

Sesaat usai menyerahkan barang tersebut, pengirim langsung pergi meninggalkan Lapas.

Kejadian itu membuat petugas Lapas curiga, dan langsung memeriksa barang yang baru saja diterima oleh warga binaan.

Setelah diperiksa akhirnya ditemukan barang diduga ganja dengan berat mencapai satu kilogram, dari tangan Zal yang sebelumnya terjerat kasus pencabulan.

Saat ini warga binaan sebagai penerima serta barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota Padang untuk diperiksa.

"Setelah menerima informasi kami langsung ke Lapas, dan mengamankan warga binaan sebagai penerima beserta barang bukti, sekarang masih dalam peneriksaan," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Sunar Agus, mengatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran yang berbau penyelundupan barang haram itu.

"Ini adalah komitmen dari Kemenkumham RI dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas," katanya.

Ia mengatakan proses hukum diserahkan sepenuhnya ke polisi, termasuk mengusut identitas pengirim.

"Kami siap membantu jika nanti ada bahan serta keterangan yang diperlukan oleh polisi," katanya.

(*)