Disdukcapil Agam beri pelayanan khusus kepada penyandang disabilitas

id Disdukcapil

Disdukcapil Agam beri pelayanan khusus kepada penyandang disabilitas

Salah seorang petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, sedang melayani ibu hamil saat mengurus administrasi kependudukan di dinas itu, Jumat (12/10). (Yusrizal)

Lubukbasung, Sumbar, 14/10 (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyediakan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, orang lanjut usia dan ibu hamil untuk mengurus administrasi kependudukan di kantor itu

"Mereka tidak masuk daftar tunggu saat mengurus administrasi kependudukan seperti, kartu keluarga, akte kelahiran dan KTP. Petugas langsung menjemput mereka saat baru sampai ke kantor," kata kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran di Lubukbasung, Minggu.

Ia mengatakan, pelayanan khusus itu dibuka semenjak Maret 2018, dengan jumlah warga yang memanfaatkan layanan itu sekitar 10-25 orang per hari.

"Mereka tidak mungkin menunggu antrian seperti warga yang lain," katanya.

Ia menambahkan, pelayanan khusus itu dibuka untuk meningkatkan pelayanan prima, santun, ramah melayani, cepat dan tegas bertindak yang sesuai dengan moto pelayanan Disdukcapil setempat.

Ini mengingat bahwa pelayanan untuk pengurusan administrasi kependudukan itu cukup banyak sekitar 150 orang per hari.

Dengan kondisi itu, penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil cukup lama menunggu sampai antrian mereka dipanggil petugas.

"Ini dasar kita untuk membuka pelayanan khusus dan ini suatu inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada warga," katanya.

Selain pelayanan khusus, Disdukcapil Agam juga mengadakan sistem pelayanan setiap hari kartu tanda penduduk elektronik (Simpati KTP-el) ke 16 kecamatan untuk perekaman data KTP-el dalam mensukseskan Pemilu 2019. Pelayanan ini telah dilakukan semenjak 27 September sampai 7 Desember 2018.

Selain itu pelayanan jemput bola setiap Sabtu dan Minggu ke 16 kecamatan dalam melayani pengurusan kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya.

"Pelayanan tersebut diadakan semenjak beberapa tahun lalu dengan jumlah warga yang memanfaatkan pelayanan sekitar 100-200 orang," katanya.

Anggota DPRD Agam, Muhammad Abrar memberikan apresiasi kepada Disdukcapil setempat yang telah membuka pelayanan khusus dan pelayanan lain.Namun pihaknya berharap agar dinas tersebut terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Lakukan berbagai inovasi dalam pelayanan agar masyarakat terbantu," katanya.