GMHP KPU Sumbar mencatat 21 persen pemilih di Kota Padang tidak terdaftar

id KPU,m

GMHP KPU Sumbar mencatat 21 persen pemilih di Kota Padang tidak terdaftar

Tim GMHP mobile KPU Sumbar sambangi pedagang kawasan Pasar Raya Padang, Sabtu (13/10) (Istimewa)

Padang, 13/10 (Antara) - Tim Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) mobile KPU Sumatera Barat mencatat sebanyak 21 persen masyarakat Kota Padang, Sumatera Barat yang memiliki hak pilih namun tidak terdaftar sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Anggota tim GMHP KPU Sumbar Zamzami di Padang, Sabtu mengatakan persentase ini didapatkan oleh timnya setelah turun ke lapangan pada 11-13 Oktober 2018 di Kota Padang.

"Selama tiga hari GMHP mobile KPU Sumbar terjun ke masyarakat dengan 224 sampel pemilih hasilnya terdapat 21 persen pemilih yang gagal dalam cek DPT," kata dia

Ia mengatakan pihaknya melakukan pengecekan di tiga lokasi yakni kampus UNP, kampus Unand dan kawasan Pasar Raya

Di kampus Unand pada Kamis (11/10) pihaknya melakukan tes terhadap 66 sampel, hasilnya terdapat lima pemilih gagal cek DPT kemudian 48 pemilih terdaftar, dan pemilih yang mengisi formulir tanggapan sebanyak 13 orang pemilih

Sementara itu, di kampus UNP pada Jumat (12/10) dilakukan terhadap 33 sampel pemilih, hasilnya delapan pemilih gagal melakukan cek DPT, kemudian pemilih terdaftar hanya 10 pemilih dan yang tidak terdaftar terdapat 15 pemilih.

Zamzami menambahkan pada Sabtu (13/10) Tim GMHP KPU Sumbar menyambangi Pasar Raya Padang dengan membentuk empat tim.

Tim GMHP KPU Sumbar yang turun ke Pasar Raya Padang yakni, Febrina Maulidya, Zamzami, Efri Nofrita, Irma Novita, Zulparman, Ardiansyah, Romelton, Rici Chandra, Hendri Suhandi, Revi Andrika, Ibaddurahman, Zorino Farica dan Irawadi

"Dari 125 sampel yang ditemui terdapat 34 pemilih gagal cek DPT dan 71 pemilih terdaftar, namun yang tidak terdaftar dan yang mengisi formulir tanggapan sebanyak 20 orang pemilih “ ujarnya.

Sementara anggota GMHP KPU lainnya Febrina Maulidya mengatakan pemilih yang gagal cek data GMHP karena tidak membawa KTP dan ada juga beberapa pemilih tidak bersedia di cek KTP secara online oleh tim GMHP KPU Sumbar.

"Tingginya persentase pemilih tidak terdaftar dan gagal cek data DPT maka program GMHP harus lebih digencarkan lagi selama waktu yang ditentukan sampai 28 Oktober mendatang” ujarnya.

Ia mengatakan GMHP bukan bukan cuma pada pemilih saja yang belum terdaftar karena pindah domisili. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah jadi menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri.

KPU minta kepada seluruh masyarakat melaporkan ke KPU apabila belum masuk di DPT.

"Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui PPS Kelurahan, yang sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan membawa E-KTP atau KK atau Surat Keterangan dari Dukcapil” ujarnya