Wanita muda bawa delapan kilogram ganja ditangkap Polres Pasbar

id Narkoba

Wanita muda bawa delapan kilogram ganja ditangkap Polres Pasbar

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kepala Satuan Narkoba, AKP Alexy Aubedillah saat memperlihatkan kurir daun ganja sehanyak delapan kilogram, Sabtu (13/10).

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap seorang wanita berinisial B (23) membawa narkoba jenis daun ganja sebanyak delapan paket besar atau delapan kilogram di Jorong Tinggam Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau.

"Wanita itu merupakan kurir membawa daun ganja itu diduga dari Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kepala Satuan Narkoba, AKP. Alexy Aubedillah di Simpang Empat, Sabtu

Ia mengatakan dari tagan pelaku, polisi mengamankan delapan paket besar daum ganja atau delapan kilogram senilai Rp14.400.000.

Ganja itu dibungkus dengan karung merk segitiga hijau yang di isi beras seberat 20 kilogram dengan dilapisi satu helai kain merk happy day.

Penangkapan terhadap pelaku berawal informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya masyarakat yang membawa daun ganja.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penguntaian maka pelaku diamankan di Jorong Tinggam, kenagarian Sinuruik, Kecamatan Talamau ketika hendak mengantarkan daun ganja dengan menggunakan jasa ojek yang dipesan.

Polisi sempat kewalahan ketika proses penangkapan. Saat itu, jajaran Satuan Narkoba sempat menggeledah seluruh barang-barang pengendara motor yang lewat. Sebab, hanya berpedoman pada ciri-ciri pelaku dari informasi masyarakat yang dierima.

Pihaknya tidak menduga ganja itu dibungkus menggunakan karung beras. Namun pihaknya tetap menggeledah karung itu dan menemukan daun ganja.

Kepada polisi, pelaku mengaku membawa daun ganja itu dari penyabungan melalui pesanan dari seorang bandar narkiba di Pasaman Barat.

Pelaku mengaku baru pertama kali bekerja sebagai kurir ganja. Namun bagi pihak kepolisian pelaku merupakan kurir yang sudah beberapa kali mengantarkan pesanan bandar.

"Kita memperoleh informasi pelaku belum lama ini mengantarkan daun ganja ke daerah Padang Panjang sebanyak 20 kilogram," ujarnya.

Ia menambahkan saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses lebih jauh.

"Kepada masyarakat diharapkan kerja samanya dalam memberantas narkoba. Awasi pergaulan anak dan hindari pergaulan bebas," tegasnya