Pemkab Solok perbaiki 1.587 rumah tidak layak huni pada 2018

id rumah tidak layak huni

Pemkab Solok perbaiki 1.587 rumah tidak layak huni pada 2018

Rumah Tidak Layak Huni. (Antara)

Sebagian sudah selesai, dan sebagian lagi masih dalam proses pengerjaan hingga akhir 2018
Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memperbaiki 1.587 rumah tidak layak huni (RTLH) di 13 kecamatan di daerah itu pada 2018.

"Dana perbaikan itu berasal dari APBN sebanyak 1.552 unit, dan 23 unit melalui APBD," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Solok, Asnul Hakim di Arosuka, Jumat.

Ia menjelaskan jumlah RTLH yang mendapatkan bantuan perbaikan tahun ini meningkat dari 2017 yang hanya 300 unit dari APBN, dan 11 unit dari APBD.

Dari 13 kecamatan yang mendapat bantuan perbaikan RTLH ini berada di 27 nagari (desa adat) yang diajukan pemerintah nagari dan telah melalui survei.

Ia merinci di Kecamatan X Koto Singkarak sebanyak 171 unit, Pantai Cermin 97 unit, Lembah Gumanti 283 unit, Kubung 311 unit.

Kemudian di Bukik Sundi 143 unit, Danau Kembar 113 unit, Gunung Talang 58 unit, Hiliran Gumanti 50 unit, IX Koto Sungai Lasi 50 unit.

Lalu Kecamatan Lembang Jaya 160 unit, Payung Sekaki 46 unit, X Koto 55 unit, dan Kecamatan X Koto Singkarak 50 unit.

"Sebagian sudah selesai, dan sebagian lagi masih dalam proses pengerjaan hingga akhir 2018," katanya.

Ia menyebutkan Kabupaten Solok merupakan penerima bantuan perbaikan RTLH terbanyak dari jatah keseluruhan sebanya 5.500 untuk Provinsi Sumatera Barat.

Ia berharap target pengerjaan RTLH ini selesai sebelum akhir tahun, sehingga masyarakat bisa merasakan rumah layak huni dengan segera.

Selain itu masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dan menjaga rumah yang telah diperbaiki dengan baik. (*)