Wagub sumbar dorong nelayan gunakan alat tangkap legal seperti gill nett

id Alat tangkap

Wagub sumbar dorong nelayan gunakan alat tangkap legal seperti gill nett

Siluet nelayan berada di kapal bagan mereka yang bersandar di Muara Penjalinan, Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/1). Nelayan bagan meminta perpanjangan izin kapal mereka agar dapat melaut kembali, karena izin melaut habis pada Desember 2017, terkait alat tangkap yang tidak sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tahun 2016. ( ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/18.)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong nelayan di daerah itu untuk meninggalkan alat tangkap "pukat oso" yang terlarang dan menggunakan alat tangkap legal seperti gill nett.

"Salah satu upaya kita adalah dengan memberikan bantuan alat tangkap yang sesuai aturan," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Kamis.

Ia mengatakan itu saat memberikan bantuan alat tangkap jaring gill net untuk nelayan di Koto Tangah, Padang.

Bantuan yang diserahkan berupa 450 set alat tangkap jaring gill net yang diberikan kepada 45 nelayan setempat.

Masing-masing nelayan mendapat 10 set peralatan yang telah sesuai aturan itu.

Nasrul menyebut jaring gill net diberikan sebagai pengganti alat tangkap "pukek oso" yang biasa digunakan nelayan setempat yang kini dilarang penggunaannya oleh pemerintah karena menyebabkan kerusakan habitat dan ekosistem laut.

“Ini untuk kebaikan jangka panjang kita bersama,” katanya.

Selanjutnya jika masih ada nelayan yang menggunakan "pukek oso" di daerah itu, aparat penegak hukum akan melakukan penindakan dan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan perlindungan dalam bentuk apapun karena telah disampaikan sejak awal.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri mengatakan di Muaro Anai terdata 65 nelayan yang menggunakan pukat oso. Secara bertahap mereka dibantu peralatan sesuai aturan agar meninggalkan alat tangkap yang lama.

“Setelah kami berikan ini, tidak boleh lagi pakai pukat oso. Ini perjanjian kita," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, Eviyet Nazmar mengatakan selain 45 nelayan yang dibantu Pemprov Sumbar, pihaknya juga membantu 20 nelayan yang terdata.

“Bantuannya 45 dari provinsi, 20 lagi dari kota. Yang dari kota baru bisa diserahkan bulan depan,” katanya. (*)