Sejak hadir di Sumbar, Ombudsman terima 1.557 laporan masyarakat

id ombudsman, pelayanan publik

Sejak hadir di Sumbar, Ombudsman terima 1.557 laporan masyarakat

Pelaksana tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi pada peluncuran nomor layanan pengaduan di Padang, Sabtu (18/8). (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi).

Itu adalah kepercayaan publik, sesuatu yang  penting dimiliki oleh lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik
Padang, (Antaranews Sumbar) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat telah menerima 1.557 laporan masyarakat sejak lembaga tersebut resmi hadir di Sumbar.

"Hingga Oktober 2018 jumlah laporan yang masuk mencapai 185, pada 2017 sebanyak 359 laporan, 351 laporan pada 2016, dan 270 laporan 2015, 235 laporan 2014, 144 laporan 2013, dan 13 laporan pada 2012," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Padang, Selasa.

Menurut dia dengan jumlah laporan yang masuk tersebut merupakan pertanda baik, apalagi statistiknya terus naik dari tahun ke tahun.

"Itu adalah kepercayaan publik, sesuatu yang penting dimiliki oleh lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik," kata dia.

Ia menilai masyarakat semakin paham dengan praktik maladministrasi, penyimpangan layanan publik, dikecewakan, dipersulit, dimintai uang, tidak ada kepastian dalam pelayanan sehingga berani melapor.

Sebaliknya, penyelenggara pemerintahan atau ASN juga makin tahu Ombudsman serta kewajiban sehingga merasa perlu memberikan layanan sebaik mungkin, ujarnya.

Ia menyampaikan selama enam tahun Ombudsman hadir di Sumbar pemerintah daerah berlomba-lomba memperbaiki standar pelayan, bahkan ada enam pemda termasuk pemprov dengan standar kepatuhan layanan publik hijau, atau tinggi.

Kemudian di bidang pendidikan cukup banyak perubahan terutama soal pungutan uang yang mulai berkurang.

"Demikian juga proses penggalangan dana oleh sekolah dan komite, sudah banyak berubah, semua berhati-hati," katanya.

Ia mengakui masih banyak yang belum oleh sebab itu Ombudsman terus mengupayakan perbaikan.

Ombudsman akan terus memain peran sebagai "magistrature of Influence" atau mahkamah pemberi pengaruh dengan menyelesaikan laporan masyarakat melalui pendekatan yang persuasif, memberikan pengaruh perbaikan sistemik pada penyelenggaraan layanan publik, demi terwujudnya pelayanan prima dan pemerintahan yang baik, katanya.

Adel menambahkan, pada t2012 Ombudsman RI hadir di Sumatera Barat dengan segala keterbatasan, SDM pada saat itu hanya berempat, satu Kepala Perwakilan dan tiga orang Asisten Ombudsman RI.

Alhamdulillah sekarang ada 15 tenaga pegawai, yang meliputi, 10 orang Asisten, 2 orang tenaga Aparutur Sipil Negara bertugas di Bendahara dan sekretariat, dua orang tenaga pengamanan dan sa orang pramubakti, katanya. (*)