Wapres pastikan penanganan dampak gempa di Sulteng dalam dua tahun

id Gempa palu,Penanganan gempa palu,Wapres Jusuf kalla

Wapres pastikan penanganan dampak gempa di Sulteng dalam dua tahun

Satu unit mobil yang tersangkut di salah satu gedung akibat gempa dan tsunami, Jumat (28/9), tampak di kawasan Pantai Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/10). Pantai Talise merupakan salah satu tempat wisata yang terkena dampak gempa bumi dan tsunami . ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama/18

Palu, (Antaranews Sumbar) - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bahwa pemerintah pusat dan daerah bersama-sama instansi terkait dapat menuntaskan penanganan gempa di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah akan selesai dalam tempo dua tahun melalui tiga tahap.

Menjawab pertanyaan wartawan seusai memimpin rapat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Jumat, Jusuf Kalla menyebutkan tiga tahapan itu, mulai dari tahap tanggap darurat, tahap rehabilitasi, dan tahap rekonstruksi.

Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesua (PMI) ini merinci bahwa pada tahap tanggap darurat kira-kira enam bulan.

Setelah itu pemerintah harus membuat barak-barak atau hunian sementara untuk seluruh warga yang kehilangan tempat tinggal.

Lalu tahap rehabilitasi atas seluruh bangunan yang rusak, dilanjutkan secara bersamaan dengan rekonstruksi bangunan dan infrastruktur yang ambruk dan rusak.

Menjawab pertanyaan apakah konsep penanganan gempa sama dengan yang berlaku di Lombok, NTB, Jusuf Kalla mengatakan bahwa penanganan bencana alam dan gelombang tsunami di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong, berbeda dengan yang terjadi di Lombok, NTB.

"Kalau di Lombok di daerah pedesaan yang kena, ini di perkotaan," katanya didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang memegangi mic saat Wapres menjawab pertanyaan wartawan.

Wapres mengatakan di daerah perkotaan, ada daerah yang padat sekali penduduknya sedangkan di Lombok luas sekali lahannya jadi bisa diatur macam-macam peruntukannya.

"Di sini kecil lahannya, karena itu jadi mungkin saja dibangun bertingkat," kata Kalla.

Ia menegaskan pemerintah pasti akan merelokasi bangunan yang rusak parah untuk dipindahkan ke daerah lain.

"Seperti yang di Balaroa, tak mungkin lagi dibangun di situ," katanya. (*)