Harga sawit di Bengkulu turun Rp55/kilogram

id Kelapa Sawit,Harga Sawit

Harga sawit di Bengkulu turun Rp55/kilogram

Petani memindahkan buah kelapa sawit yang baru dipanen, di Padangpariaman, Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/18. (f) (f/)

Mukomuko, (Antaranews Sumbar) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual tandan buah segar kelapa sawit di tingkat pabrik daerah itu sebesar Rp1.048 per kilogram atau turun dibandingkan sebelumnya Rp1.103 per kg.

"Harga sawit di tingkat pabrik yang ditetapkan tim perumus turun Rp55 per kg dibandingkan harga penetapan sebelumnya," kata Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto di Mukomuko, Kamis.

Harga sebesar Rp1. 048 per kg tersebut merupakan hasil rapat Tim Perumus Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Bengkulu untuk periode pertama bulan Oktober 2018. Sementara pada periode kedua September 2018 ditetapkan Rp1.103 per kg.

Anggota tim perumus terdiri atas dinas pertanian seluruh kabupaten/kota dan perusahaan kelapa sawit di daerah itu. Dari hasil rapat tersebut, selanjutnya instansinya menyampaikan imbauan secara surat tertulis kepada seluruh perusahaan agar membeli tandan buah segar kelapa sawit sesuai dengan harga ketetapan tim tersebut.

Dari harga sebesar itu, seluruh pabrik diberikan toleransi sebesar lima persen untuk membeli tandan buah segar milik petani setempat.

Ia menyatakan mayoritas pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko membeli sawit petani setempat dengan harga lebih tinggi dibandingkan dengan harga ketetapan tim perumus harga komoditi perkebunan tersebut.

Ia menyebutkan pabrik kelapa sawit milik PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA) saat ini membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani setempat dengan harga sebesar Rp900 per kilogram PT KSM sebesar Rp1.040 per kg.

Kemudian PT MMIL sebesar Rp1.040 per kg, dan PT S3 sebesar Rp1.050 per kg, PT SAP Rp1.060 per kg, PT AMK Rp1.055 per kg, PT KAS Rp1.040 per kg, PT DDP Kecamatan Ipuh dan Desa Lubuk Bento Rp1.040 per kg, serta PT BMK Rp1.090 per kg. (*)