Rangkul pemilih pemula, KPU Solok Selatan manfaatkan medsos sosialisasikan pemilu

id Nila Puspita

Rangkul pemilih pemula, KPU Solok Selatan manfaatkan medsos sosialisasikan pemilu

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita didampingi kasubag Tekhnis dan Hupmas Yulia, saat memberikan pendidikan pemilu kepada unsur pemuda dan media, di Padang Aro, Kamis (4/10). (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Sumatera Barat, memanfaatkan media sosial Facebook dan Instagram untuk memberikan pendidikan politik dan menyosialisasikan proses pemilu kepada masyarakat.

"Kami sudah memiliki akun media sosial facebook dan instagram untuk menyampaikan informasi pemilu karena banyak masyarakat yang aktif di media sosial terutama pemilih pemula," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita didampingi Kasubag Tekhnis dan Humas, Yulia saat memberikan pendidikan pemilu kepada unsur pemuda dan media di Padang Aro, Kamis.

Dia mengatakan setiap kegiatan KPU akan disebarkan di medsos yang sudah ada untuk memberikan pengetahuan kepada pemilih terutama pemilih pemula.

KPU Solok Selatan memiliki beberapa sasaran dalam memberikan pendidikan pemilih di antaranya forum kumunikasi keluarga dan sekarang di kelompok pemuda selanjutnya tokoh adat dan agama.

"Tujuan pendidikan pemilu ini memberikan informasi terkait pemilu dan mereka diharapkan bisa menyampaikan pemilu ke masyarakat umum dan meningkatkan partisipasi pemilih," katanya.

Kebanyakan masyarakat akan bertanya kepada ketiga unsur ini yaitu pemuda dan media, kelompok perempuan dan tokoh adat maupun agama terkait pemilu.

Oleh sebab itu pendidikan pemilu diberikan kepada unsur ini dengan harapan mereka bisa menyampaikannya kepada masyarakat luas.

Menurut dia, di kalangan masyarakat mungkin saja masih banyak yang belum mengenal pemilu serta manfaatnya.

Ia menambahkan pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat dan dengan pemilu masyarakat dapat memilih wakil rakyat yang dianggap mampu dan bisa membuat kebijakan yang baik.

Pada pemilu 2019 akan ada lima kotak suara yaitu untuk Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Di Solok Selatan terdapat tiga daerah pemilihan dengan jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) Solok Selatan 319 orang dan DPD 23 orang.

Sedangkan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1 sebanyak 108.317 orang dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 593. (*)