Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Majelis Etik Partai Golkar merekomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk memecat kader yang mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Majelis Etik selaku lembaga penegakan etik Partai Golkar merekomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian/pemecatan dari keanggotaan partai," kata Ketua Majelis Etik Partai Golkar Mohammad Hatta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya beredar video deklarasi relawan Golkar Prabowo-Uno (Go Prabu) yang didalamnya menampilkan sejumlah orang mengenakan pakaian Golkar. Mereka mengatasnamakan diri sebagai Forum Caleg Golkar.
DPP Golkar telah mengklarifikasi hanya dua orang dalam video itu yang dapat dipastikan sebagai caleg Golkar.
Hatta menegaskan apa yang dilakukan oknum kader dengan menyatakan dukungan terhadap Prabowo-Sandiaga dengan mendeklarasikan organisasi relawan Golkar Prabowo-Uno (Go Prabu), merupakan pelanggaran prinsip dan etik.
Dia menegaskan Partai Golkar tidak memiliki struktur, bagian dan atau organisasi serta lembaga internal dengan nama Forum Caleg Golkar.
Menurut dia, terlibatnya calon anggota legislatif dari Partai Golkar pada forum tersebut merupakan tindakan pelanggaran yang prinsip yaitu mengabaikan keputusan Munaslub Partai Golkar tahun 2017 yang salah satu keputusannya adalah menetapkan Joko Widodo sebagai Calon Presiden Partai Golkar dan juga pelanggaran kode etik Partai Golkar.
Pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor PO-19/DPP/GOLKAR/Vll/2018 tentang Kode Etik Partai GOLKAR.
"Setiap perbuatan anggota Partai Golkar yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam AD/ART, PDLT, Peraturan Organisasi, juklak dan keputusan-keputusan partai akan dikenakan sanksi," jelasnya.
Dia juga menekankan penggunaan lambang, logo dan atribut Partai Golkar oleh Forum Caleg Golkar dalam forum tersebut bukan merupakan bagian dari Partai Golkar dan merupakan penyalahgunaan atribut Partai.
Majelis Etik juga merekomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk mengambil langkah hukum yang dianggap perlu terhadap penyalahgunaan penggunaan lambang, logo, atribut dan atau penggunaan nama Partai Golkar oleh Forum Caleg Partai Golkar.
Majelis Etik meminta kepada seluruh anggota dan kader Partai Golkar untuk senantiasa mawas diri, tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu serta menjaga marwah dan martabat Partai demi terciptanya soliditas Partai khususnya dalam memasuki pesta
demokrasi pemilu 2019. (*)
Berita Terkait
Politisi Golkar nilai gugatan kubu 01 dan 03 tidak masuk akal
Minggu, 31 Maret 2024 14:03 Wib
Presiden Jokowi tanggapi isu jabat Ketum Partai Golkar
Kamis, 21 Maret 2024 10:54 Wib
Partai Golkar raih suara terbanyak di pemilu DPRD Pasaman Barat
Rabu, 6 Maret 2024 20:08 Wib
Airlangga lantik Paulus Waterpauw menjadi Ketua DPD Golkar Papua Barat
Senin, 27 November 2023 10:31 Wib
Prabowo dan Airlangga sambangi Istana Merdeka usai deklarasi Golkar
Sabtu, 21 Oktober 2023 17:14 Wib
Golkar usulkan Gibran Rakabuming jadi bakal cawapres untuk Prabowo
Sabtu, 21 Oktober 2023 12:12 Wib
Legislator dorong madrasah miliki program keterampilan sebagai bekal siswa
Jumat, 8 September 2023 14:56 Wib
Puan Maharani kunjungi kediaman Ketum Golkar Airlangga Hartarto
Kamis, 27 Juli 2023 15:56 Wib