BI : Inflasi Sumbar Triwulan II meningkat

id inflasi, sumbar

BI : Inflasi Sumbar Triwulan II meningkat

Seorang pedagang ayam memotong ayam yang telah dibeli pembeli di Pasar Raya Padang. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Bank Indonesia mencatat inflasi Sumatera Barat pada triwulan II 2018 mencapai 3,17 persen atau meningkat dibandingkan triwulan I yang hanya 2,33 persen.

"Sesuai pola historisnya laju inflasi Sumbar akan meningkat siginifikan saat Ramadhan dan Idul Fitri," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Endy Dwi Tjahjono di Padang, Minggu dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional triwulan II 2018.

Menurutnya kendati inflasi pada triwulan II meningkat hal itu sudah diantisipasi sejak awal oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah provinsi dan kabupaten serta kota.

"Ini terbukti dari pada Juni 2018 inflasi bulanan Sumbar hanya 0,36 persen atau jauh lebih rendah dari inflasi nasional yang mencapai 0,59 persen," ujarnya.

Ia menyampaikan komoditas penyumbang inflasi pada triwulan II antara lain daging ayam ras, telur ayam ras, cabai merah, jengkol, dan angkutan udara.

Endy memperkirakan ke depan tekanan inflasi di Sumbar masih menguat namun tetap terkendali.

"Beberapa risiko yang perlu dperhatikan antara lain meningkatnya proyeksi harga minyak duniadan dimulainya tahun ajaran baru," katanya.

Ia menyebutkan pada triwulan III 2018 inflasi Sumbar berada pada kisaran 3,3 persen hingga 3,7 persen.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta bupati dan wali kota di daerah itu lebih peduli terhadap inflasi dan tidak membiarkan begitu saja faktor-faktor yang dapat memicunya.

"Ketika harga pangan naik tak menentu, masyarakat tidak mampu beli itu terjadi karena kepala daerah tidak peduli dan membiarkan saja, untuk mengatasi inflasi itu harus bersama-sama, kata Irwan.

Ia memberi contoh untuk beras Sumbar produksi cukup banyak bahkan swasembada tapi pemasarannya malah ke Riau sehingga permintaan dan penawaran tak terkendali, beras jadi kurang di pasaran akhirnya harga menjadi naik.

"Jadi mestinya kebijakan soal ini ada di kepala daerah sehingga bisa dilakukan antisipasi," kata dia.

Termasuk kebijakan untuk mengendalikan harga cabai dengan menyediakan bibit di polybag dan ditanam di pekarangan, jika semua kepala daerah melakukannya maka harga akan stabil, lanjut dia.

*