Mahfud MD akan jadi duta keterbukaan informasi publik

id Gede Narayana

Mahfud MD akan jadi duta keterbukaan informasi publik

Ketua KI Pusat Gede Narayana. (cc)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Mahmodin akan dikukuhkan menjadi Duta Keterbukaan Informasi Publik dalam peringatan Hari Hak untuk Tahu yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat di Silang Timur Monas, Minggu (30/9).

Ketua KI Pusat Gede Narayana di Kantor KI Pusat, Jakarta, Jumat, menilai Mahfud Md. memiliki kepedulian pada keterbukaan publik dilihat dari saat memberikan materi di sejumlah kegiatan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

"Sudah mengenal rekam jejak beliau dalam menyampaikan orasi dan ceramah tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Beliau akan menyosialisasikan, mengedukasi, dan memberi advokasi," ucap Gede Narayana.

Mahfud yang memiliki pengalaman dalam eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi nilai tambah untuk mengedukasi masyarakat tentang keterbukaan badan publik.

Adapun Hari Hak untuk Tahu (Right to Know Day) yang diperingati pada tanggal 28 September merupakan peringatan tentang kampanye keterbukaan informasi publik berskala internasional yang diperingati di seluruh dunia.

Gede Narayana mengatakan bahwa esensi utama Hari Hak untuk Tahu adalah menjamin masyarakat mendapatkan akses informasi publik pada badan publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan sesuai dengan aturan.

Hal tersebut untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif keterlibatan masyarakat di dalamnya.

KI Pusat terus mendorong kesadaran masyarakat tentang hak atas informasi yang harus digunakan dengan bertanggung jawab dan mengedepankan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. (*)