Polres Solok Kota berikan bimbingan gratis ujian teori dan praktek SIM

id ujian SIM

Polres Solok Kota berikan bimbingan gratis ujian teori dan praktek SIM

Kasatlantas Polres Solok Kota, Iptu Sugeng Riadi meresmikan bimbingan ujian teori dan praktek SIM gratis. (Antara/ Tri Asmaini)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Solok Kota, Sumatera Barat, memberikan bimbingan gratis ujian teori dan praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang akan melakukan pembuatan SIM di wilayah hukum setempat.

"Kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mempersingkat proses pelayanan agar waktu masyarakat tidak tersita dalam melakukan pengurusan SIM," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan diwakili Kasatlantas Iptu Sugeng Riadi di Solok, Jumat.

Dengan telah dibukanya bimbingan ujian teori dan ujian praktek dalam pembuatan SIM, diharapkan bisa melancarkan masyarakat saat ujian untuk mendapatkan SIM, dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tertib berlalu lintas.

Ia menjelaskan bimbingan gratis itu diberikan pada mereka yang tidak lulus tes ujian teori, dan pratek atau kepada mereka yang merasa tidak mampu untuk mengikuti ujian.

Waktu bimbingan dimulai setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00-13.00 WIB, dan pada Jumat hingga Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Ujian dilaksanakan setiap hari kerja tanpa adanya batasan peserta, namun calon peserta harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di tempat yang sudah disediakan.

"Kami tetap melayani walaupun hanya dua orang yang akan melakukan bimbingan," katanya.

Dalam mengenalkan inovasinya tersebut, Satlantas Polres Solok Kota juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui spanduk dan media yang ada, serta sosialisasi ke sekolah SMA sederajat dan perguruan tinggi.

Pihaknya telah menyediakan seluruh sarana dan prasarana untuk ujian yang akan dilaksanakan, seperti ruangan ujian teori atau ujian tertulis yang dilengkapi dengan pendingin ruangan, serta kendaraan, helm, dan rompi untuk ujian praktek lapangan.

Inovasi baru itu diluncurkan Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan diwakili Kasatlantas Iptu Sugeng Riadi, serta didampingi Kanit Dikyasa Ipda Andi Firzal, KBO Satlantas Ipda Thamrin dan Kanit Registrasi dan Identifikasi Aiptu Suryo Hadi Kartono. (*)