Dana awal kampanye PDI Perjuangan Agam Rp50.000

id Dana Awal Kampanye,Pemilihan Umum 2019,KPU Agam

Dana awal kampanye PDI Perjuangan Agam Rp50.000

Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni (kiri) dan Devisi Hukum KPU Kabupaten Agam, Al Hadi (kanan). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan dana awal kampanye partai politik peserta pemilihan umum 2019 di daerah itu paling sedikit Rp50 ribu dan terbesar Rp250 ribu.

"Ini berdasarkan rekapitulasi yang kami lakukan ke 14 partai politik di daerah itu," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni didampingi Devisi Hukum, Al Hadi di Lubukbasung, Jumat.

Ia mengatakan, dana awal kampanye yang paling kecil itu berasal dari PDIP sebesar Rp50 ribu. Sedangkan paling besar berasal dari Partai NasDem Rp250 ribu, Perindo Rp250 ribu, PAN Rp250 ribu dan Hanura Rp250 ribu.

Sementara Partai Garuda Rp200 ribu, Partai Gerindra Rp200 ribu, Golkar Rp100 ribu, Berkarya Rp100 ribu, PKS Rp100 ribu, PSI Rp100 ribu, Demokrat Rp100 ribu dan PBB Rp100 ribu.

"Dana itu berasal dari partai politik dan saat ini belum ada dana pengeluaran dari 14 partai politik itu," tegasnya.

Ia menambahkan, dana kampanye itu bersumber dari partai politik, perorangan, kelompok dan badan usaha non pemerintah.

Untuk bantuan dari perorangan dibatasi minimal sebesar Rp2,5 miliar, kelompok dan badan usaha non pemerintah sebesar Rp25 miliar.

"Pemasukan dan pengeluaran akan diaudit oleh Kantor Ankutan Publik," katanya.

Daftar calon tetap sebanyak 550 orang yang berasal dari 14 partai politik di enam daerah pemilihan.

Dari 14 partai politik itu, delapan partai politik yang memenuhi kuota sebanyak 45 orang yakni, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PPP, PAN, Hanura dan Demokrat.

Sedangkan enam partai politik lainnya tidak memenuhi kuota yakni, PDIP hanya 41 orang, Garuda 15 orang, Berkarya 44 orang, Perindo 20 orang, PSI 27 orang dan PPP 43 orang.

"Daftar calon tetap ini telah ditetapkan dan saat ini sudah mulai masa kampanye," katanya. (*)