Arosuka, (Antaranews Sumbar) - DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat meminta pemerintah setempat untuk membimbing wali nagari dalam pengunaan dana desa, agar lebih terkontrol dan tepat sasaran.
"Saat ini masih banyak wali nagari yang takut dalam menggunakan dana desa. Karena keterbatasan wawasan, banyak yang justru gugup memanfaatkan dana desa untuk pembangunan nagari," kata anggota DPRD Kabupaten Solok Fraksi PDI Perjuangan, Surimariadi di Arosuka, Kamis.
Menurutnya, wali nagari dengan alasan takut terjerat hukum, banyak yang justru tak memanfaatkan dana desa itu. Padahal dana itu sangat membantu untuk menciptakan nagari yang mandiri.
"Saat ini wali nagari dan aparatnya menjadi sorotan banyak pihak, mereka disorot aparat penegak hukum, wartawan hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) abal-abal. Setiap hari wali nagari ditakut-takuti oleh banyak pihak, sehingga takut menggunakan dana desa," ujarnya.
Saat ini, di dalam nagari sendiri, wali nagari juga mendapat tekanan yang tak kalah berat, mereka dicurigai aktivis kampung dari Badan Musyawarah Nagari (BMN). Kecurigaan ini lama kelamaan berubah menjadi kecemburuaan.
Agar dana desa bermanfaat bagi pengembangan nagari, semestinya pemerintah daerah memberikan pencerahan kepada wali nagari, aparat nagari dan seluruh warga nagari.
"Harus ditumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa dana desa sangat berpotensi membuat nagari mandiri jika dimanfaatkan secara optimal," katanya.
Sementara itu Bupati Solok, Gusmal mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintah nagari tidak dapat dipungkiri, dampak dari besarnya anggaran yang dikelola telah menimbulkan permasalahan yang sifatnya internal maupun eksternal.
"Banyak terjadi ketidakharmonisan hubungan antara pemerintah nagari dengan BMN, beberapa kasus hukum terkait dengan penyelenggaraan pemerintah nagari dan masalah-masalah lain yang terjadi menunjukan indikasi negatif yang harus disikapi bersama," ujarnya.
Lanjutnya, terkait dengan permasalahan yang terjadi, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat regulasi tentang nagari agar celah-celah permasalahan tersebut dapat ditutupi, melalui kerangka pelimpahan kewenangan bupati kepada camat.
"Sejak September 2017 kami telah memberikan kewenangan penuh kepada camat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan nagari," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Bupati Solok saksikan gebyar alek barayo basamo di Desa Koto Baru
Sabtu, 13 April 2024 20:36 Wib
Pemkot Pariaman apresiasi desa laksanakan kegiatan keagamaan semarakan ramadhan
Minggu, 31 Maret 2024 16:28 Wib
Kemenkumham Sumbar siapkan lima desa sadar hukum di Pasaman Barat
Minggu, 31 Maret 2024 4:08 Wib
Desa di Pariaman kembangkan inovasi peluang usaha warga
Kamis, 28 Maret 2024 16:02 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib
Nagari Aia Manggih Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai
Rabu, 27 Maret 2024 9:04 Wib
PLN Sumbar wujudkan listrik berkeadilan, dua desa Kabupaten Pesisir Selatan kini terang benderang
Minggu, 24 Maret 2024 21:20 Wib
22 desa wisata Dharmasraya diusulkan ikuti Anugerah Desa Wisata Indonesia
Jumat, 8 Maret 2024 15:43 Wib