DPRD minta wali nagari dibimbing gunakan Dana Desa

id Dana Desa,Pengawasan Dana Desa

DPRD minta wali nagari dibimbing gunakan Dana Desa

Salah satu penggunaan dana desa untuk pembangunan jalan desa. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat meminta pemerintah setempat untuk membimbing wali nagari dalam pengunaan dana desa, agar lebih terkontrol dan tepat sasaran.

"Saat ini masih banyak wali nagari yang takut dalam menggunakan dana desa. Karena keterbatasan wawasan, banyak yang justru gugup memanfaatkan dana desa untuk pembangunan nagari," kata anggota DPRD Kabupaten Solok Fraksi PDI Perjuangan, Surimariadi di Arosuka, Kamis.

Menurutnya, wali nagari dengan alasan takut terjerat hukum, banyak yang justru tak memanfaatkan dana desa itu. Padahal dana itu sangat membantu untuk menciptakan nagari yang mandiri.

"Saat ini wali nagari dan aparatnya menjadi sorotan banyak pihak, mereka disorot aparat penegak hukum, wartawan hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) abal-abal. Setiap hari wali nagari ditakut-takuti oleh banyak pihak, sehingga takut menggunakan dana desa," ujarnya.

Saat ini, di dalam nagari sendiri, wali nagari juga mendapat tekanan yang tak kalah berat, mereka dicurigai aktivis kampung dari Badan Musyawarah Nagari (BMN). Kecurigaan ini lama kelamaan berubah menjadi kecemburuaan.

Agar dana desa bermanfaat bagi pengembangan nagari, semestinya pemerintah daerah memberikan pencerahan kepada wali nagari, aparat nagari dan seluruh warga nagari.

"Harus ditumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa dana desa sangat berpotensi membuat nagari mandiri jika dimanfaatkan secara optimal," katanya.

Sementara itu Bupati Solok, Gusmal mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintah nagari tidak dapat dipungkiri, dampak dari besarnya anggaran yang dikelola telah menimbulkan permasalahan yang sifatnya internal maupun eksternal.

"Banyak terjadi ketidakharmonisan hubungan antara pemerintah nagari dengan BMN, beberapa kasus hukum terkait dengan penyelenggaraan pemerintah nagari dan masalah-masalah lain yang terjadi menunjukan indikasi negatif yang harus disikapi bersama," ujarnya.

Lanjutnya, terkait dengan permasalahan yang terjadi, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat regulasi tentang nagari agar celah-celah permasalahan tersebut dapat ditutupi, melalui kerangka pelimpahan kewenangan bupati kepada camat.

"Sejak September 2017 kami telah memberikan kewenangan penuh kepada camat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan nagari," ujarnya. (*)