Peneliti nilai caleg perempuan yang dominan peluang untuk mendulang suara

id caleg perempuan

Peneliti nilai caleg perempuan yang dominan peluang untuk mendulang suara

Ilustrasi - Caleg perempuan. (Antara)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Jumlah pemilih perempuan yang lebih banyak dari pada pemilih laki-laki dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumatera Barat bisa dimanfaatkan oleh calon legislatif perempuan untuk mendulang suara pada Pemilu Legislatif 2019, kata peneliti Women Reserach Institue (WRI) Edriana di Padang, Rabu.

"Logikanya perempuan pasti lebih memahami persoalan perempuan. Karena itu, caleg perempuan yang bisa menggunakan kedekatan itu, kemungkinan besar bisa meraih suara lebih baik," katanya di Padang, Rabu.

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPT di Sumbar pada Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019 berjumlah 3.477.311 orang terbagi atas pemilih laki-laki 1.710.484 orang dan pemilih perempuan 1.766.827 orang.

Berdasarkan data tersebut jumlah pemilih perempuan lebih banyak 56.543 orang dari pada pemilih laki-laki di daerah itu.

Edriana yang menjabat sebagai direktur program di WRI menilai komposisi caleg perempuan sebanyak 30 persen dari total caleg yang didaftarkan ke KPU juga memberikan ruang yang lebih besar bagi perempuan untuk duduk di lembaga legislatif.

Ditambah lagi caleg perempuan memiliki modal sosial berupa interaksi dengan sesama dan lingkungan yang biasanya lebih intens dari pada laki-laki sehingga "jaringan" itu bisa sangat menguntungkan.

Namun merujuk data penelitian dalam beberapa kali pelaksanaan Pemilu Legislatif, beberapa keunggulan itu tidak bisa dikonversi menjadi dukungan dan perolehan suara.

Dari 30 persen syarat keterwakilan perempuan untuk calon legislatif itu,hanya sekitar 18 persen saja yang berhasil duduk di legislatif sehingga keterwakilan perempuan di lembaga wakil rakyat itu masih relatif minim.

Berdasarkan hasil Pemilu 2004, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Sumbar sebanyak 36 orang dari 605 orang anggota legislatif atau 5,96 persen.

Tahun 2009 naik menjadi 45 orang dari 610 orang anggota legislatif atau 7,38 persen. Lalu pada 2014 keterwakilan perempuan sebanyak 48 orang dari 650 orang atau tetap 7,38 persen.

"Data ini membuktikan perempuan masih belum mendapatkan kepercayaan, bahkan oleh pemilih perempuan sendiri. Padahal perjuangan untuk aspirasi kaum hawa akan lebih tertampung jika ada perwakilannya di legislatif," ujarnya.

Ia menengarai belum bisa bersaingnya caleg perempuan dalam pesta demokrasi itu disebabkan minimnya modal kapital dan waktu untuk berjuang.

"Sebagian perempuan terikat dengan rumah tangganya sehingga waktu yang dimiliki relatif lebih sedikit untuk berjuang. Namun dengan pengelolaan yang baik, hal itu sebenarnya bukan halangan," katanya.

Hal itu menurut Edriana adalah salah satu pekerjaan rumah bagi perempuan Indonesia untuk menempatkan wakilnya di legislatif untuk mengakomodasi aspirasi guna direalisasikan dalam bentuk aturan bahkan UU.

Women Reserach Institue (WRI) adalah lembaga non universitas yang melakukan penelitian berdasarkan metodologi feminis. Lembaga yang berdiri 2012 itu hadir untuk menyikapi minimnya peran perempuan dalam lembaga-lembaga pengambil keputusan seperti legislatif. (*)