Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua pelaku AD (36) dan KT (24), yang diduga sebagai bandar antarprovinsi untuk peredaran narkoba jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 19 paket seberat 38 kilogram.
"Kedua pelaku diringkus di Jalan Raya Pariaman Sicincin Punggung Lading, Kota Pariaman, pada Sabtu (22/9) pukul 00.10 WIB, diawali dengan pengintaian," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS, dalam keterangan pers di Padang, Senin.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti ganja berjumlah 19 paket dengan total berat 38 kilogram.
"Barang bukti itu didapat dari tangan tersangka ketika ditangkap, dan penggeledahan rumah," katanya.
Dari pemeriksaan polisi diketahui tersangka tidak hanya mengedarkan ganja di Sumbar saja, namun juga di Palembang, Sumatera Selatan.
Awalnya tersangka menjemput ganja itu dari Aceh seberat 120 kilogram, kemudian sebahagian besarnya sudah dikirim ke Palembang.
"Ganja seberat 38 kilogram yang ditangkap di Sumbar sekarang merupakan sisa dari pengiriman ke Palembang," katanya.
Sebelum ditangkap tersangka mengaku juga telah mengedarkan ganja seberat 60 kilogram.
Saat ini AD dan KT yang diketahui merupakan warga Tandikek Utara, Padangpariaman, sudah berstatus sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dengan pidana melanggar pasal 114 ayat (2), 111 ayat (2) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada bagian lain, polisi mengingatkan agar masyarakat tidak mecoba-coba mengonsumsi, atau terlibat dalam mengedarkan narkoba. (*)
Berita Terkait
Irjen Kemenkumham resmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang
Jumat, 19 April 2024 19:25 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar apresiasi solidaritas Serdadu Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 18:43 Wib
Ekspedisi Rupiah Berdaulat bantu percepat pertumbuhan ekonomi Mentawai
Jumat, 19 April 2024 18:29 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi peraturan tarif layanan BLUD SMK
Jumat, 19 April 2024 18:28 Wib
Peringatan HUT ke-94 PSSI
Jumat, 19 April 2024 17:46 Wib
Tiket gratis arus balik kapal Pelni di Medan
Jumat, 19 April 2024 17:04 Wib
Tim Observasi Kemenkumham Sumbar evaluasi pembangunan ZI di seluruh Satker
Jumat, 19 April 2024 17:03 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib