Padang (Antaranews Sumbar) - BPJS Kesehatan Indonesia mendapat penghargaan dari Asosiasi Jaminan Sosial ASEAN/ASEAN Social Security Association (ASSA) dalam pertemuan ASSA ke-35 di Vietnam.
Penghargaan itu diberikan untuk kategori Good Governance for the Open Platform Regulation Implementation: Clear Cut Presidential Instruction Monitoring.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Chairman ASSA Suradej Waleeittikul kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Nha Trang, Khank Hoa, Vietnam.
Penghargaan ini diberikan kepada BPJS Kesehatan karena sebagai organisasi yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara proaktif menginisiasi untuk membuat dashboard monitoring dan evaluasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Melalui siaran pers yang diterima Antara Direktur Utama BPJS Kesehatan mengungkapkan dalam implementasi Program JKN-KIS, Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian khusus melalui diterbitkannya Inpres No 8 Tahun 2017, yang memerintahkan 11 lembaga pemerintahan untuk mendukung pelaksanaan program yang lahir sejak 1 Januari 2014 ini.
“Setelah terbitnya Inpres No 8 Tahun 2017, sebagai bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menjalankan Inpres, kami menginisiasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi melalui monitoring dashboard yang sudah ada di Kantor Staf Kepresidenan.
Dalam dashboard tersebut kita bisa lihat sejauh mana 11 lembaga pemerintah melaksanakan Inpres ini. Dashboard ini telah terbukti secara signifikan memberikan dampak khususnya dalam meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan dan cakupan kepesertaan,” ujar Fachmi Idris.
Fachmi menambahkan dalam dashboard tersebut 11 lembaga akan menyusun rencana aksi dan menyampaikan laporan atas capaian rencana aksi secara berkala.
Laporan tersebut dilengkapi dengan data pendukung sebagai lampiran, secara online, yang akan menjadi bahan verifikasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan RI dalam menetapkan hasil penilaian.
11 pimpinan lembaga negara itu terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, Gubernur, Bupati dan Walikota. (*)
Berita Terkait
DPR RI dan BPJS Kesehatan optimis Agam raih UHC
Selasa, 28 November 2023 17:29 Wib
BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi apresiasi UHC Padang Panjang
Jumat, 17 November 2023 20:23 Wib
Bukittinggi lampaui target UHC 97 persen di Sumbar
Senin, 13 November 2023 14:26 Wib
Cakupan UHC Pasaman tertinggi di Sumbar, bukti komitmen Pemkab
Kamis, 28 September 2023 17:33 Wib
Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
Kamis, 31 Agustus 2023 15:22 Wib
Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
Rabu, 30 Agustus 2023 17:10 Wib
Pemkab Dharmasraya optimis capai UHC 100 persen pada 2023
Rabu, 26 Juli 2023 15:55 Wib
Enam kali raih penghargaan UHC, Wawako Asrul ingatkan untuk tidak berpuas diri
Kamis, 25 Mei 2023 14:30 Wib