Efektifkan administrasi, Padang terapkan tanda tangan elektronik dalam surat dinas

id tanda tangan elektronik, kota pintar, pelayanan publik, padang

Efektifkan administrasi, Padang terapkan tanda tangan elektronik dalam surat dinas

Kepala Dinas Kominfo Kota Padang, Suardi. (Antara)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang segera menerapkan tanda tangan elektronik dalam surat dinas untuk lebih mengefektifkan administrasi pelayanan publik.

"Jadi tidak ada alasan lagi pimpinan tak berada di tempat sehingga urusan administrasi surat menyurat tidak bisa ditandatangani," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Padang, Suardi di Padang, Kamis.

Ia menjelaskan tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya digunakan sebagai alat verifikasi dan atentikasi.

"Bentuk-bentuk tanda tangan elektronik tersebut seperti tanda tangan yang dipindai , tanda tangan yang diinput ke alat elektronik, karakter unik, representasi digital dari biometric berupa retina, sidik jari serta tanda tangan digital dengan kriptografi," ujarnya.

Menurutnya untuk tahap awal hal itu akan dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang.

Setelah itu, pada Oktober 2018 dilanjutkan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang yang diawali dengan sosialisasi.

"Perangkat jaringan sudah disiapkan dan tinggal pematangan," kata dia.

Ia menyampaikan tanda tangan elektronik baru diaplikasikan pada tingkat tingkat OPD dan untuk kecamatan dan kelurahan akan segera diupayakan dengan membangun perangkat.

"Dengan demikian, ketika warga berurusan ke Pemko Padang, datang tersenyum lalu pulang dengan senang karena puas atas pelayanan," ujar dia.

Ia mengemukakan program ini adalah bagian dari program kota pintar yang sedang disiapkan oleh Pemko Padang rencana induknya.

Menurutnya pengelolaan dokumen secara manual memiliki banyak risiko karena berdasarkan evaluasi, 30-40 persen dari waktu yang dimiliki oleh pegawai dihabiskan untuk mencari informasi yang ada dalam tempat penyimpanan.

"Sementara file yang ada dalam file cabinet hanya mampu menampung 10 ribu hingga 20 ribu dokumen dan menghabiskan ruangan sebesar 25 meter per segi dengan biaya Rp20 juta per tahun," katanya. (*)