Seorang warga Agam ditemukan meninggal dunia di pohon pala

id bunuh diri

Seorang warga Agam ditemukan meninggal dunia di pohon pala

Anggota Polres Agam sedang berada di lokasi ditemukannya jasad Jufri (50) yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon pala di Cubadak Tabiang, Jorong Balai Ahad, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Rabu (19/9). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Jufri (50) warga Cubadak Tabiang, Jorong Balai Ahad, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon pala dengan menggunakan tali nilon, Rabu (19/9) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza di Lubukbasung, Rabu, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang keluarganya atas nama Indra (45).

"Saat ini jasad korban telah dibawa ke rumah duka tidak jauh dari lokasi," katanya.

Ia menceritakan, korban meninggalkan rumah pada Rabu (19/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Karena tidak ditemukan di rumah, pihak keluarga dan tetangga berusaha untuk mencari keberadaan korban.

Namun sekira pukul 07.00 WIB, korban ditemukan dalam keadaan tergantung pada dahan pohon pala menggunakan tali nilon dengan panjang sekitar 1,5 meter oleh Indra.

Setelah itu, Indra memberitahukan kepada keluarga lain sembari melaporkan ke pihak Polres Agam.

Mendapat informasi itu, Polres Agam menurunkan tim identifikas ke tempat kejadian perkara.

Namun jasad korban sudah diturunkan oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Beberapa menit setelah itu, tim kesehatan Puskesmas Lubukbasung melakukan visum terhadap jasad korban dan menyimpulkan korban murni mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

"Dari keterangan keluarga, korban mengalami keterbelakangan mental semenjak tiga bulan terakhir," katanya. (*)