Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman, Sumatera Barat, membutuhkan bantuan tenaga medis untuk menangani kesehatan para narapidana di lapas tersebut, karena dokter yang biasa bertugas sedang menjalani pendidikan spesialis ke Yogyakarta sejak satu tahun terakhir.
"Saat ini Lapas Klas II B Pariaman tidak memiliki tenaga medis, akibatnya setiap ada napi sakit dan harus ditangani dokter, terpaksa dilarikan ke rumah sakit umum terdekat," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman, Pudjiono Gunawan di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan hingga saat ini Lapas Klas II B Pariaman belum menerima pengganti tenaga medis dari kementerian terkait meskipun telah mengirimkan permohonan pengganti.
Untuk menangani dan membiayai para narapidana yang sakit, Lapas Pariaman hanya diberikan anggaran sebesar Rp2 juta per bulan oleh Kementerian terkait.
Anggaran tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan biaya obat dan perawatan ratusan narapidana tersebut.
"Jumlah narapidana di Lapas Pariaman sudah mencapai 523, sehingga dana Rp2 juta tersebut tidak mencukupi biaya berobat mereka," kata dia.
Dari 523 warga binaan itu, sekitar 10 orang merupakan napi mengidap berbagai penyakit, mereka terpaksa menempati ruangan khusus.
Pada Juli 2018 lalu ujarnya, salah seorang narapidana meninggal dunia di Lapas Klas II B Pariaman karena mengidap penyakit Tuberculosis (TBC).
Sebelumnya, narapidana tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman untuk mendapatkan pengobatan.
"Namun narapidana tersebut akhirnya meninggal di dalam Lapas, kita tidak memiliki biaya yang cukup apabila dilakukan rawat inap sehingga terpaksa rawat jalan," katanya.
Sementara perawatan warga binaan yang sakit oleh pihak keluarga sering terkendala soal jarak dan biaya.
Untuk mengatasi persoalan ini pihaknya telah meminta bantuan kepada Pemerintah Kota Pariaman.
"Saya telah berbicara langsung dengan Wakil Wali Kota Pariaman agar bersedia mengirimkan tenaga medis, minimal satu kali seminggu untuk melakukan cek kesehatan di Lapas Pariaman," katanya.
Selain tenaga medis kami juga berharap pemerintah setempat mau memberikan bantuan berupa obat-obatan yang dibutuhkan para narapidana, kata dia.
Wakil Ketua DPRD Pariaman Syafinal Akbar mengatakan permohonan bantuan yang diajukan Lapas Klas II B Pariaman, bisa saja dikabulkan asalkan melalui prosedur.
"Persoalan ini akan kami bahas bersama pihak terkait, karena bagaimana pun juga hal itu menyangkut hajat hidup orang banyak," kata dia.
Namun ia juga mempertanyakan tidak adanya pengganti tenaga medis yang sedang melanjutkan pendidikan tersebut. Seharusnya dikirim penggantinya dulu baru dokter bersangkutan pergi pendidikan. (*)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib
Pariaman peroleh PAD Rp215 juta selama empat hari lebaran
Senin, 15 April 2024 18:33 Wib
Pemkot Pariaman apresiasi petugas gabungan pengamanan libur lebaran 2024
Minggu, 14 April 2024 15:20 Wib
Ribuan wisatawan kunjungi objek wisata Pariaman H+1 lebaran
Jumat, 12 April 2024 13:47 Wib
Pemkot Pariaman sediakan delapan lokasi parkir selama libur lebaran
Jumat, 12 April 2024 13:45 Wib
Pemkot Pariaman pantau sejumlah jalur potensi kemacetan libur lebaran
Kamis, 11 April 2024 15:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Serahkan Remisi Lebaran di Lapas Pariaman
Kamis, 11 April 2024 10:14 Wib
Ribuan jamaah ikuti Shalat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Pariaman
Rabu, 10 April 2024 18:24 Wib