Koalisi Prabowo-Sandiaga bentuk posko pengaduan DPT

id Daftar Pemilih tetap,DPT Pemilu 2019,Koalisi Prabowo-Sandiaga

Koalisi Prabowo-Sandiaga bentuk posko pengaduan DPT

Ilustrasi. (ANTARA FOTO)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Koalisi partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan membentuk posko pengaduan terkait banyaknya warga negara yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Parpol koalisi sepakat akan mendirikan posko pengaduan apabila ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT secara disengaja atau tidak disengaja," kata Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso di Rumah Pemenangan PAN di Jalan Daksa, Senin malam.

Dia mengatakan tiap parpol koalisi Prabowo-Sandiaga diperintahkan untuk membentuk posko pengaduan di seluruh daerah di Indonesia.

Menurut dia, pihaknya tidak ingin pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan dengan risiko tinggi karena masalah DPT nasional belum valid.

"Masalah DPT ini menjadi pintu masuk terjadinya kecurangan, kami tidak ingin itu terjadi. Kami ingin praktek demokrasi yang jujur dan adil, serta kami sudah ingatkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu agar jujur," ujarnya.

Priyo mengatakan parpol koalisi Prabowo-Sandiaga sudah mengirimkan perwakilannya dalam rapat di KPU untuk mendiskusikan masalah DPT pada Minggu (16/9) yang saat itu diputuskan perpanjangan masa perbaikan DPT selama 60 hari.

Dia menjelaskan dalam rapat tersebut parpol koalisi menyajikan data masih ada 8,1 juta DPT ganda namun KPU menunjukkan data hanya 1,6 juta.

"Kami menemukan kalau masalah ini tidak segera dicari solusi yang baik akan menimbulkan masalah besar karena dikhawatirkan menjadi titik kunci penggelembungan suara," katanya.

Selain itu dia mengapresiasi itikad baik KPU karena memberikan waktu 60 hari untuk memverifikasi semua data DPT.

Dia menyerukan kepada masyarakat untuk proaktif mengecek apakah namanya sudah masuk dalam DPT atau belum.

Ketua DPP PKS Pipin Sopian mengatakan target parpol koalisi tidak hanya menyelesaikan potensi kegandaan identitas namun menyelesaikan masih adanya ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal itu menurut dia terkait hak memilih setiap warga negara yaitu harus masuk dalam DPT.

"Kami sampai saat ini belum membuka berapa data jumlahnya namun akan membuat tim pengaduan. Setiap warga negara dan terutama pemilih Prabowo-Sandiaga mengecek di website Sidalih atau aplikasi KPU RI di android telepon genggam," katanya. (*)