Kelebihan jumlah warga binaan Lapas Klas IIB Pariaman capai 300 persen

id Kelebihan jumlah napi,Lapas Pariaman

Kelebihan jumlah warga binaan Lapas Klas IIB Pariaman capai 300 persen

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman, Sumatera Barat Pudjiono Gunawan. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman, Sumatera Barat Pudjiono Gunawan mengatakan jumlah narapidana dan tahanan di instansi tersebut saat ini telah mencapai 523 dari jumlah kapasitas 170 orang.

"Jumlah narapidana dan tahanan sudah kelebihan atau over kapasitas sekitar 300 persen. Perlu solusi untuk mengatasinya," kata dia di Pariaman, Selasa.

Bahkan katanya, satu kamar di lembaga tersebut ada yang dihuni 10 hingga 25 narapidana karena sudah tidak memiliki tempat lagi.

"Idealnya hanya 10 orang satu kamar, namun karena kondisi terpaksa para narapidana tersebut tidur berdesak-desakan," ujar dia.

Ia mengatakan 523 narapidana dan tahanan tersebut ditempatkan di enam blok. Dari jumlah itu laki-laki sebanyak 508, perempuan 15, anak-anak 6 dan tahanan 79 orang.

Untuk mengawasi ratusan narapidana dan tahanan tersebut, pihaknya hanya memiliki 75 personel dengan pembagian regu keamanan.

Selain terkendala jumlah personel, Lapas Klas II B Pariaman juga tidak memiliki CCTV atau kamera pengintai untuk mengawasi ratusan narapidana.

Lapas Klas II B Pariaman telah mengajukan sebanyak dua kali permohonan kepada pemerintah pusat untuk pengadaan CCTV namun belum dikabulkan.

"Memang sudah dua kali diajukan dan belum terpenuhi, oleh karena itu kami juga mengajukan ke Pemerintah Kota Pariaman agar mau membantu pengadaan CCTV," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pariaman Syafinal Akbar mengatakan kelebihan jumlah narapidana tersebut perlu dicarikan solusi oleh pemerintah.

"Kementerian terkait perlu mencarikan solusi atas persoalan ini, karena hal itu menyangkut hajat hidup orang banyak," kata dia.

Terkait permohonan bantuan pengadaan CCTV ke pemerintah daerah, hal itu dapat dikabulkan melalui usulan di APBD Perubahan 2019. (*)