Polisi Pasaman lumpuhkan pencuri sepeda motor dengan timah panas

id Polisi

Polisi Pasaman lumpuhkan pencuri sepeda motor dengan timah panas

Dua tersangka pencuri sepeda motor yang tertangkap di daerah itu, kini diamankan di Mapolsek Panti.(Ist)

Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Tiga tersangka pelaku pencurian kenderaan bermotor disejumlah tempat di Kabupaten Pasaman, diciduk polisi setempat, hanya dalam hitungan hari.

Saat diamankan, satu dari tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas pada kaki bagian kiri. Karena berusaha kabur, meski tembakan peringatan sudah dilakukan. Tersangka pun meringis kesakitan.

"Seorang tersangka, bernama Wawan (20), warga Pasar Panti, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri, karena berusaha kabur. Dia, ditangkap di daerah Payakumbuh, dari sebuah Bus tujuan Pekanbaru. Dia mau kabur kesana," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, Senin.

Penangkapan terhadap tersangka Wawan, merupakan buah pengembangan dari penangkapan pelakunya lainnya, yakni tersangka Muhammad Afrizal (19). Dia berhasil ditangkap Satuan Lalulintas di wilayah Lubuksikaping usai menjalankan aksinya di Bonjol.

"Tersangka mencuri sepeda motor milik Bustamam (46), warga Kampung Alai, Nagari Ganggo Mudiak, Bonjol. Jenis Honda Beat, dengan nomor polisi BA 2490 DM. Memanfaatkan kunci kontak sepeda motor yang masih tergantung oleh korban," ungkap AKP Lazuardi.

Terakhir, penangkapan tersangka Rio Saputra (21) pada Senin (17/9) di Panti. Hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka lainnya. Ironisnya, kata AKP Lazuardi, ketiga tersangka berasal dari kampung yang sama, yakni Pasar Panti.

Tersangka, Muhamad Afrizal, ditangkap Sabtu (15/9) lalu. Wawan, Minggu dan Rio Saputra, Senin. Ketiganya satu kampung. Mereka, komplotan spesialis curanmor.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi mengatakan, tujuh unit sepeda motor hasil curian dari empat belas tempat kejadian peristiwa (TKP) berhasil diamankan dari para tersangka. Ketiga tersangka merupakan satu komplotan.

Sebanyak tujuh unit kenderaan bermotor roda dua, hasil kejahatan para tersangka berhasil diamankan petugas. Ranmor tersebut, berasal dari 14 tempat kejadian peristiwa (TKP) di wilayah tersebut.

"Dari pengembangan kasus curanmor ini sudah terungkap 9 kasus dan tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti curian. Tidak tertutup kemungkinan, masih ada ranmor curian lainnya. Kasus ini akan kita kembangkan lagi," ujar Lazuardi.

Menurut Lazuardi, kurangnya pengawasan dari para orang tua terhadap prilaku anaknya, menjadi salah satu penyebab para tersangka yang masih terbilang muda belia ini nekat melakukan aksi kejahatan.

"Lalu, hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk mabuk-mabukan, hura-hura dan beli narkoba," katanya. *