Wawako Padang Panjang harapkan Duta Wisata jadi cerminan budaya Sumbar

id Pemilihan Uda Uni Duta Wisata Padang Panjang

Wawako Padang Panjang harapkan Duta Wisata jadi cerminan budaya Sumbar

Pemilihan Uda Uni Duta Wisata Padang Panjang. (Antara Sumbar/ Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Wakil Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Mawardi mengharapkan agar Uda Uni Duta Wisata tidak hanya mampu mengenalkan pariwisata daerah, namun juga menjadi cerminan budaya Sumatera Barat.

Uda Uni Duta Wisata Padang Panjang telah dipilih dalam penutupan Festival Serambi Mekah (13/9) dengan pemenang Hanafi Saputra mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) dan Edelwis Puspa Kencana Putri mahasiswi Universitas Andalas (Unand).

"Peran uda dan uni tidak hanya menarik wisatawan datang ke Padang Panjang, namun juga mesti berperilaku yang mencerminkan akhlak seorang muslim dan budaya Sumbar," kata Mawardi.

Sikap positif dari duta wisata tersebut diharapkan juga dapat dicontoh oleh generasi muda lainnya di daerah itu.

Ia mengatakan di penyelenggaraan selanjutnya, diharapkan generasi muda lebih berani tampil berkompetisi untuk mengangkat nama daerah karena pada penyelenggaraan tahun ini terdapat peserta penyandang tuna rungu.

"Keikutsertaan peserta disabilitas untuk pertama kali kami harap bisa menjadi motivasi bagi remaja lain bahwa kekurangan tidak akan jadi penghalang bila punya semangat maju," katanya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Padang Panjang, Dalius menambahkan pemerintah setempat telah merancang arah pengembangan pariwisata daerah untuk lima tahun ke depan dan duta wisata diharapkan terlibat dalam rencana itu.

Dengan konsep Kota Festival, ia menilai warga di daerah itu memiliki peluang berbisnis di pariwisata seperti menjadi pemandu wisata, pembuat produk kerajinan dan lainnya.

"Duta Wisata diharapkan mampu mendukung Padang Panjang menjadi Kota Festival dengan berpromosi dan mengedepankan budaya daerah," katanya.

Selanjutnya duta wisata terpilih akan mewakili Padang Panjang di ajang serupa di tingkat provinsi. (*)