Terduga pelaku tabrak korban dengan ambulans di Sawahan Dalam menyerahkan diri

id pembunuhan berencana,tabrak dengan ambulans

Terduga pelaku tabrak korban dengan ambulans di Sawahan Dalam menyerahkan diri

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, memberikan keterangan pers di Kantor Polresta Padang, Kamis (13/9). (ANTARA Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Seorang terduga pelaku yang menabrak korban menggunakan ambulans di Sawahan Dalam, Padang Timur, Padang, Sumatera Barat, pada Senin (10/9) malam akhirnya menyerahkan diri.

"Memang benar pelaku berinisial C sudah menyerahkan diri sekitar pukul 12.00 WIB. Ia diantar oleh keluarganya ke Polresta Padang," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna, di Padang, Jumat.

Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Pesisir selatan usai bersama tiga rekannya menabrak Taufik Hidayat (33) dan Royal (19) hingga tewas menggunakan ambulans.

Saat penangkapan kedua rekannya A dan Af di Inderapura, Pesisir Selatan pada Selasa (11/9) sekitar pukul 03.00 WIB, C melarikan diri menuju lahan sawit.

C masih diperiksa secara intensif oleh petugas kepolisian.

C diduga satu dari tiga pelaku yang menabrakkan ambulans kedua korban hingga tewas di Padang, pada Senin (10/9).

Dua rekannya A dan Af yang ditangkap pada Selasa (11/9), saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Keduanya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, Juncto (Jo) 338 KUHP.

Berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka diketahui, pemicu peristiwa lantaran ketiga tersangka kesal karena sering dimintai uang setiap ambulans mengantarkan jenazah dari rumah sakit.

"Tersangka mengaku setiap mengantar jenazah sering dimintai uang oleh korban berkisar Rp50.000, karena terlalu sering akhirnya tersangka kesal," katanya.

Kemudian pada Senin (10/9) sebelum peristiwa penabrakan, korban yang berboncengan dengan motor matic warna hitam memukul kaca ambulans yang dikendarai tersangka hingga retak.

Tidak bisa menahan emosi, ketiga tersangka yang berada di atas ambulans nomor polisi BA 1061 BI itu akhirnya mengejar sepeda motor korban.

Tepat di Jalan Sawahan Dalam III, tersangka menabrakan ambulans ke sepeda motor korban hingga keduanya terlempar, sedangkan sepeda motor hancur.

Ketiga tersangka kemudian turun dari ambulans, dimana tersangka Af dan C mengambil kayu balok yang berserakan di lokasi, dan A mengambil linggis untuk memukul korban Taufik Hidayat yang dilihat masih bernyawa.

Kedua korban akhirnya tewas di lokasi kejadian dengan kondisi yang mengenaskan.

Dalam kasus itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unir mobil ambulans, satu batang linggis, balok kayu, dan lainnya.

"Pengungkapan kasus ini bisa cepat dilakukan karena tim langsung ke lokasi sesaat usai kejadian, memintai keterangan, dan rekaman CCTV," katanya.

Polisi mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan apapun bentuk kekerasan ketika menghadapi suatu persoalan. (*)

Baca juga: Polisi: dua sopir ambulans dijerat pasal pembunuhan berencana