Yogyakarta, (Antaranews Sumbar) - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Profesor Venetia Danes mengatakan, praktik pernikahan dini dapat dicegah melalui pemberdayaan perempuan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Hal pertama dan terpenting adalah sosialisasi, terlebih para perempuan dan ibu untuk tidak jemu-jemu memberikan sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan agama tentang bagaimana efek dari pernikahan dini terhadap fisik dan mental anak perempuan," kata Venetia dalam sesi Temu Nasional Seribu Organisasi Perempuan di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), usia di bawah 18 tahun masih dikategorikan anak-anak, namun berdasarkan undang-undang perkawinan anak perempuan bisa menikah pada usia 16 tahun sehingga Indonesia bisa dikatakan belum mengikuti standar dunia dalam melindungi hak-hak anak.
Padahal, pernikahan dini menjadi salah satu penyebab utama kematian ibu dan bayi yang baru lahir, yang angkanya perlu diturunkan sesuai komitmen Indonesia untuk mencapai Target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Karena itu, kami di Kementerian PPPA terus mendorong harmonisasi peraturan dalam undang-undang perkawinan sehingga tidak bisa lagi anak-anak gadis 16 tahun untuk menikah," kata Venetia.
Alasan pernikahan dini perlu dicegah adalah karena anak yang dilahirkan dapat cacat karena alat reproduksi calon ibu belum sempurna, hal itu sekaligus meingkatkan risiko kematian ibu pada saat melahirkan.
Selain itu, meskipun ibu dan bayi selamat dalam proses persalinan, namun kondisi psikologis ibu yang masih anak-anak belum siap untuk mendidik anak mereka sendiri menjadi orang dewasa yang berkualitas.
Venetia menambahkan, kondisi psikologis ibu muda itu juga tidak akan bisa mengimbangi suaminya yang sebagian besar terjadi jauh lebih tua dari istri sehingga pertengkaran rumah tangga yang seringkali berakhir dengan perceraian tidak dapat dihindari.
"Kalau kita mencegah pernikahan dini, berarti kita juga mencegah perceraian dini," kata dia.
Temu Nasional Seribu Organisasi Perempuan Indonesia diselenggarakan bersamaan dengan Sidang Umum ke-35 Dewan Perempuan Internasional (ICW) di Hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta, yang didukung 35 BUMN termasuk Perum LKBN Antara. (*)
Berita Terkait
Gasperini enggan coret Liverpool terlalu dini meski sudah unggul 3-0
Kamis, 18 April 2024 10:22 Wib
Sejumlah provinsi berpotensi diguyur hujan lebat pada Sabtu
Sabtu, 13 April 2024 7:10 Wib
Peringatan dini cuaca ekstrim pengaruh bibit siklon
Rabu, 13 Maret 2024 12:20 Wib
BNPB tingkatkan sistem peringatan dini multiancaman bencana
Minggu, 28 Januari 2024 18:29 Wib
SAR Padang sarankan pemasangan alat pendeteksi erupsi Gunung Marapi
Selasa, 23 Januari 2024 18:34 Wib
Legislator RI ingatkan stunting beresiko dari pasangan dini dan berahim lemah
Jumat, 19 Januari 2024 19:11 Wib
Kenali penyebab penuaan dini hingga terapi agar kulit awet muda
Selasa, 9 Januari 2024 9:24 Wib
Peringatan dini cuaca ekstrim
Jumat, 5 Januari 2024 15:01 Wib