Ungkap kasus pungli di SMAN 1 Sungai Limau, polisi segera gelar perkara

id pungutan liar di sekolah,pungli di SMAN Padang Pariaman,Polres Pariaman

Ungkap kasus pungli di SMAN 1 Sungai Limau, polisi segera gelar perkara

Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan (tengah) memberikan keterangan terkait dugaan kasus pungli di SMAN 1 Sungai Limau. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyatakan polisi segera menggelar perkara kasus dugaan pungutan liar di SMA Negeri 1 Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

"Gelar perkara dilakukan di tingkat Kepolisian Daerah Sumbar yang melibatkan langsung institusi terkait seperti Dinas Pendidikan Sumbar, Inspektorat dan lainnya," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Kamis.

Dinas Pendidikan Sumbar dan Inspektorat tersebut ujarnya, dinilai memiliki kapasitas dalam memberikan masukan terkait fungsi pengawasan sehingga memudahkan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hingga saat ini ujar dia, pihak kepolisian setempat telah menetapkan satu orang tersangka atas dugaan kasus pungutan liar di SMAN 1 Sungai Limau.

"Penjaga sekolah telah kami tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, namun dugaan keterlibatan kepala sekolah masih diselidiki," katanya.

Total sudah 10 saksi yang diperiksa. Oleh karena itu butuh pendalaman untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut, ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya unsur dugaan pungutan liar di sekolah.

"Pungli ini bisa saja terjadi di berbagai satuan pendidikan. Peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk menjadikan ranah pendidikan bebas dari pungli," kata dia.

Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim menyarankan Dinas Pendidikan provinsi segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan di beberapa daerah untuk mengawasi pelaksanaan pendidikan tingkat SMA dan SMK.

"Keberadaan UPT ini penting agar pelaksanaan pendidikan di daerah dapat diawasi dengan baik," kata dia.

Menurut dia UPT juga dapat meminimalkan terjadinya penyimpangan yang dilakukan pihak sekolah karena sekolah akan diawasi langsung oleh provinsi.

"Saat ini UPT tidak ada, sehingga pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan terhadap sekolah lemah," ujar dia.

Sebelumnya Polres Kota Pariaman, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap An (37) salah seorang pegawai honorer di SMA Negeri 1 Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman. (*)