Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan gerakan tagar #2019GantiPresiden harus mendaftar ke KPU untuk melakukan pengumpulan massa setelah calon presiden ditetapkan karena dinilai sebagai bentuk kampanye.
Bila tidak, maka hal itu dapat dinilai sebagai tindakan pelanggaran kampanye, katanya di Kantornya, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, hingga saat ini, Bawaslu tidak bisa menindak tagar #2019 Ganti Presiden karena belum ada satupun calon presiden yang telah ditetapkan oleh KPU. Penetapan calon presiden dijadwalkan 20 September 2018.
"Kemarin kenapa kita tidak bisa menindak, calon presiden belum ada, ganti siapa belum jelas, calon presidennya belum ada," katanya.
Saat calon presiden ditetapkan, maka tagar tersebut jelas menunjuk pada salah satu calon, sehingga dapat dikatakan sebagai kegiatan kampanye.
Untuk itu, ia harus mengikuti aturan kampanye yang berlaku.
"Sekarangkan masih bisa rapat di depan umum, karena aturannya belum ada. Ketika nanti sudah ada calonnya, jelas menunjuk pada siapa, harus daftar di KPU, karena bisa ditindak pelanggaran kampanye," katanya.
Sesuai jadwal, kampanye baru dapat dilakukan mulai tanggal 23 September 2018. Maka bila terdapat pengumpulan masa #2019GantiPreisden sebelum 20-23 September 2018 dapat dinilai sebagai pelanggaran, karena kampanye sebelum masanya. (*)
Berita Terkait
Aksi jelang putusan sengketa Pilpres
Jumat, 19 April 2024 16:51 Wib
Polisi terjunkan 2.700 personel amankan unjuk rasa di Monas
Jumat, 19 April 2024 11:21 Wib
MK: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami
Kamis, 18 April 2024 19:00 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Polisi siagakan 3.315 personel untuk amankan aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 10:50 Wib
MK terima kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada Selasa
Selasa, 16 April 2024 9:36 Wib
Sidang lanjutan sengketa Pilpres mendengarkan keterangan Menteri
Jumat, 5 April 2024 13:41 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Jokowi
Jumat, 5 April 2024 13:31 Wib