Tebar 18 ribu bibit ikan, Dharmasraya manfaatkan sungai untuk kesejahteraan

id Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Tebar 18 ribu bibit ikan, Dharmasraya manfaatkan sungai untuk kesejahteraan

Peresmian Lubuak Larangan oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan di Aliran Sungai Batang Mimpi Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya. (ANTARASUMBAR/Humas Dharmasraya)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menebar sebanyak 18 ribu ekor bibit ikan di perairan umum atau lubuk larangan Sungai Batang Mimpi Nagari (desa adat) Siakabau.

"Keberadaan Sungai Batang Mimpi di Sikabau patut kita syukuri. Untuk itu, mari sama kita jaga pemanfaatan potensi sungai untuk kesejahteraan bersama," kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan di Pulau Punjung, Selasa (11/9).

Ia mengapresiasi jajaran Pemerintah Nagari Sikabau dan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), karena ikut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan Sungai Batang Mimpi melalui program lubuk larangan.

"Menjaga kelestarian lingkungan memang sudah menjadi tanggungjawab bersama. Tidak hanya demi kelangsungan hidup hari ini, namun bagi generasi kita nanti," ujarnya.

Pemerintah setempat melalui Dinas Pangan Dan Perikanan terus berkomitmen memberi perhatian untuk petani ikan lubuk larangan agar ke depannya habitat sungai yang belum tercemar dapat terjaga, kata dia.

Di samping itu banyak manfaat jika dilakukan pengembangan budidaya ikan lubuk larangan secara berkelanjutan, misalanya dapat dijadikan ajang wisata dan tempat memberi makan ikan bagi masyarakat.

"Musim panen yang dilaksanakan satu kali dalam setahun disertai kegiatan ada istiadat, kalau momen ini dapat dikemas denganaam berbagai kegiatan lainnya tentu akan menarik," ujarnya.

Ia mengatakan ikan lubuk larangan memiliki nilai jual tinggi dibandingkan budidaya ikan darat mencapai tiga kali lipat.

"Misalnya ikan baung itu harganya mencapai Rp75 ribu per kilogram, sedangkan ikan nila hanya Rp25 ribu," ujarnya.

Sementara, Walinagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Abdul Razak mengatakan lubuk larangan di wilayanya sudah menjadi dambaan masyarakat.

"Masyarakat sudah lama menantikan program ini, kami berasama masyarakat akan menjaga kelestariannya," ujaranya. (*)