Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar, dapat dijadikan sebagai percontohan bagi kejari lain di daerah Sumatera Barat.
Kepala Bidang Kebijakan Reformasi Birokrasi, mewakili Kemenpan RB, Hatni di Batusangkar, Senin, mengatakan hal tersebut berangkat dari berbagai perubahan dan inovasi yang telah dilakukan.
"Apresiasi kami berikan kepada kajari yang telah melakukan perubahan-perubahan di lembaganya. Saat ini Kejari Tanah Datar dapat menjadi contoh bagi kejaksaan negeri lain di daerah Sumbar,” katanya.
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela pengawasan dalam pelaksanaan survei penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Internal Kejari Tanah Datar yang dilakukan oleh Kemenpan RB dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain itu ia menyebutkan, saat ini integritas penegak hukum menjadi sorotan tertinggi di tengah masyarakat. Oleh karenanya survei ini merupakan tantangan bagi Kejari Tanah Datar untuk dapat menjadi yang terbaik dalam pelayanan reformasi birokrasi
"Jika dalam hasil survei yang dilakukan BPS menunjukan angka yang baik, maka nantinya akan kembali dilakukan proses verifikasi ulang,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, M Fatria mengatakan dalam beberapa waktu terakhir pihaknya telah melakukan beberapa perubahan-perubahan yang telah ia lakukan ditubuh internal kejaksaan.
Menurutnya saat ini Kejari Tanah Datar masuk dalam 16 besar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari 400-an lebih Kejari yang ada di Indonesia.
"Saat ini kami terpilih oleh Kejaksaan Agung RI dalam penilaian prestasi kerja dan kinerja kejaksaan,” kata dia.
Sementara itu kepala BPS Tanah Datar, Januarto Wibowo menjelaskan metodologi yang digunakan dalam survei ini melibatkan 30 responden terkait Zona Interitas dan 90 responden RB yang proporsional pada masing-masing unit layanan.
Termasuk nanti akan dilakukan identifikasi unit layanan pada setiap lokus dengan informasi paradata dan foto keberadaan. Pendataan customer satisfaction di unit layanan utama dengan porposive sampling/acccidental sampling yaitu on the spot dan atau customer list. (*)
Berita Terkait
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Kasus korupsi menyasar sektor pendidikan di Sumbar, ini kata Praktisi Hukum
Selasa, 2 April 2024 14:37 Wib
Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Sengketa Pemilu
Senin, 1 April 2024 15:31 Wib
Kemenkumham Sumbar siapkan lima desa sadar hukum di Pasaman Barat
Minggu, 31 Maret 2024 4:08 Wib
Kemenkumham Sumbar lakukan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum di Lima Puluh Kota
Minggu, 31 Maret 2024 4:06 Wib
Kemenkumham Sumbar fasilitasi harmonisasi sembilan produk hukum daerah
Kamis, 28 Maret 2024 7:15 Wib
Sengketa pilpres dan optimisme MK meraih kepercayaan publik
Selasa, 26 Maret 2024 18:41 Wib
Kejari Pasaman Barat tekan kerja sama bantuan hukum dengan BSI
Selasa, 26 Maret 2024 15:45 Wib