Padang menuju kota baru mandiri dan terpadu

id kota baru

Padang menuju kota baru mandiri dan terpadu

Wali Kota Padang Mahyeldi. (Antara Sumbar/humas)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat mematangkan rencana induk pengembangan kota baru dengan memperkuat dukungan untuk fasilitas ekonomi, sosial dan budaya.

"Padang merupakan satu dari 10 daerah yang terpilih untuk dikembangkan sebagai kota baru mandiri dan terpadu di Sumatera oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kami terus melakukan pematangan rencana induk," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Jumat.

Menurut dia pihaknya tengah menyiapkan konsep kota baru sebagai pusat pelayanan publik terpadu berskala regional yang tangguh bencana, layak huni, cerdas dan berkelanjutan.

“Untuk itu pimpinan OPD terkait, memberikan penajaman dan verifikasi terhadap data dan informasi yang sudah diperoleh dan diolah oleh tim penyusun. Sehingga dapat merumuskan secara baik arah pembangunan Kota Baru Padang, kata dia.

Wali Kota menyampaikan guna mendukung keberhasilan program pengembangan Kota Baru Padang pihaknya membuat kebijakan serta peran terhadap perencanaannya dengan menuangkan dalam dokumen perencanaan RPJPD, RPJMD serta perencanaan sektoral lainnya.

Pada tahun anggaran 2018 Kota Padang mendapat bantuan teknis kegiatan penataan dan pengembangan kota baru oleh pemerintah pusat, kata dia.

Adapun kegiatan perencanaan kota baru yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat di Kota Padang adalah, penyusunan rencana induk kota baru Padang oleh Kementerian ATR/BTN melalui Direktorat Penataan Kawasan.

Selanjutnya penyusunan rencana induk dan rencana pengembangan kawasan, studi pendahuluan kelayakan sistem jaringan infrastruktur dan perumahan permukiman kota baru Padang oleh Kementerian PUPR melalui badan Pengembangan Kawasan Permukiman.

Kemudian perencanaan infrastruktur permukiman kota baru Padang oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman.

“Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemko Padang telah melakukan beberapa hal. Diantaranya penetapan deliniasi kawasan Kota Baru Padang, menetapkan tema pembangunan Kota Baru Padang, dan menetapkan SK deliniasi dan tim pendukung pelaksanaan kegiatan pengembangan Kota Baru Padang,” kata Mahyeldi.

Berdasarkan rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemko padang, disepakati bahwa deliniasi kawasan Kota Baru Padang berada pada Kecamatan Koto Tangah, Kuranji dan Nanggalo dengan luas wilayah sekitar 4.308,77 hektare.

Ia mengatakan untuk itu Pemko Padang berperan dalam beberapa hal, seperti pengadaan tanah bagi kepentingan umum untuk pembangunan jalan serta sarana dan prasarana lainnya di kawasan Kota Baru Padang.

Kemudian melakukan sinkronisasi dan integrasi program/kegiatan pusat, daerah dan antar OPD dan mencari sumber pendanaan alternatif, mengoptimalkan sumber dana pemerintah dan daerah serta penetapan regulasi pengembangan kawasan kota baru Padang, ujarnya. (*)