Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengatakan pencerdasan generasi muda tentang pernikahan sebelum menikah salah satu upaya memutus mata rantai Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Pencerdasan yang dimaksud seperti memberikan pemahaman tentang pernikahan, hak dan tanggung jawab suami maupun istri dan lain sebagainya," kata Staf Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Prijadi Santoso di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan apabila pemahaman tersebut bisa diberikan kepada para generasi muda yang akan menikah, maka kasus KDRT dapat diminimalisasi.
Ia menjelaskan KDRT merupakan masalah sosial yang kompleks dengan beberapa faktor penyebab seperti masalah ekonomi, pendidikan, kematangan usia, serta pengetahuan yang masih minim tentang pernikahan.
Selain itu anak yang menjadi korban KDRT memiliki potensi cukup besar menjadi pelaku apabila menjalani kehidupan rumah tangga ke depannya.
"Sebagai contoh sewaktu masih kecil anak sering melihat Ibunya dikasari oleh Bapaknya maka saat dewasa perilaku itu dapat pula menular," katanya.
Oleh karena itu Kementerian PPPA memiliki target untuk memutus mata rantai KDRT melalui pencerdasan kepada generasi muda yang akan menjalani kehidupan berumah tangga.
Kemudian, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa kasus KDRT merupakan tanggung jawab semua pihak karena telah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Jadi perlu diingat KDRT tidak lagi urusan pribadi atau rumah tangga, namun sudah masuk ke dalam ranah hukum," katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan kasus KDRT merupakan persoalan serius yang perlu dicarikan solusi oleh semua pihak tanpa terkecuali.
Oleh karena itu dalam mengatasinya perlu keterlibatan tokoh agama, tokoh adat, organisasi wanita serta pemerintah daerah. (*)
Berita Terkait
Kemlu: Tidak ada korban WNI dalam insiden jembatan ambruk Baltimore
Kamis, 28 Maret 2024 9:37 Wib
Komisi VI DPR apresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam setiap mudik Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 13:37 Wib
Mini Soccer Trofeo Cup JPS Dalam Rangka HUT ke-114 PT Semen Padang, Tim Humas FC Semen Padang Juara 1
Selasa, 26 Maret 2024 10:51 Wib
Pakar: Tuberkulosis dapat dicegah dan diobati dengan terapi pencegahan
Senin, 25 Maret 2024 11:57 Wib
Gubernur Mahyeldi Apresiasi HBT dalam Penyelenggaraan Agenda Tahunan Donor Darah
Jumat, 22 Maret 2024 20:26 Wib
Bank Nagari tambah kuota Promountuk pinjaman ASN, PPPK dan Pensiunan dalam rangka HUT Ke-62 dan Ramadhan 1445 H
Jumat, 22 Maret 2024 18:14 Wib
Psikolog harap masyarakat tak apatis karena kalah dalam Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 13:30 Wib
Kadivmin Kemenkumham Sumbar dampingi verifikator dalam kegiatan RKT Reformasi Birokrasi
Kamis, 21 Maret 2024 21:08 Wib