Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mulai membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe C untuk memudahan masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
Rumah sakit dibangun di lahan milik pemerintah pusat yang telah dihibahkan pada Pemkot Bukittinggi seluas 3,3 hektare berlokasi di Jalan By Pass Gulai Bancah.
"Sebagai tujuan masyarakat memperoleh layanan kesehatan, Bukittinggi masih memerlukan rumah sakit di samping lima unit rumah sakit yang sudah ada. Tidak satupun dari lima rumah sakit ini yang milik pemkot," kata Wali Kota setempat, M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Kamis.
Ia menyebutkan berdasarkan kajian yang telah dilakukan, selama 2017 tercatat 500.000 lebih warga berobat ke lima rumah sakit yang ada di Bukittinggi.
Karena kondisi itu masih perlu tambahan fasilitas kesehatan agar layanan dapat berlangsung lebih cepat.
"Misalnya warga di Kabupaten Agam bagian timur lebih dekat ke RSUD Bukittinggi dari pada Lubuk Basung. Dari puskesmas mereka bisa dirujuk ke RSUD ini," ujarnya.
Ditargetkan pembangunan fisik fasilitas itu selesai pada 2019 dan di tahun selanjutnya dilakukan pemenuhan segala sarana pendukung operasional rumah sakit.
"Setelah fisik selesai dibangun, Kementerian Kesehatan akan membantu untuk kelengkapan RSUD," katanya.
Plh Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ismail menambahkan RSUD Bukittinggi dibangun dengan tiga gedung utama yaitu gedung A dan B masing-masing terdiri dari dua lantai dan gedung C sebagai ruang rawat inap terdiri dari enam lantai.
Total biaya pembangunan mencapai Rp102 miliar yang berasal dari APBD setempat dan pembangunan dilaksanakan dalam tahun jamak mulai 2018 berakhir pada 2020.
Rumah sakit tipe C adalah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat dua yang menerima rujukan dari faskes tingkat pertama dan menyediakan layanan empat macam spesialis yaitu penyakit dalam, kandungan, anak dan bedah.
"RSUD didukung dengan 90 tempat tidur rawat inap dan sembilan poli," katanya.
Untuk pembangunan fasilitas itu, pihaknya telah memenuhi persyaratan sejumlah dokumen seperti studi kelayakan, rencana induk, sertifikat tanah, perencanaan fisik (DED) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). (*)
Berita Terkait
Hunian Hotel di Bukittinggi naik 100 persen saat Libur Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib
Kemenag Bukittinggi minta penyuluh agama dan penghulu dukung Pronas Menteri Yaqut
Sabtu, 20 April 2024 17:06 Wib
Pendapatan Daerah Bukittinggi menurun di Libur Lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 15:46 Wib
329 calon haji 2024 Bukittinggi resmi mulai Manasik
Kamis, 18 April 2024 15:32 Wib
Pemkot Bukittinggi salurkan Bansos Rp2,4 miliar untuk 4.333 RTS
Kamis, 18 April 2024 14:56 Wib
BPOM gelar Advokasi Pangan Aman dengan Pemkot Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 14:10 Wib
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
Stasiun Lambuang primadona libur Lebaran, pedagang partisipasi kebersihan
Rabu, 17 April 2024 15:14 Wib