DPPPA kerja sama perlindungan anak dengan para walinagari

id Perempuan

DPPPA kerja sama perlindungan anak dengan para walinagari

Asisten II Setdakab Pasaman MN Susilo membubuhkan tandatangan sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap anak. (Ist)

Lubuk Sikaping (Antaranews Sumbar) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Pasaman, jalin kerjasama perlindungan anak dengan para Walinagari serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nato kesepahaman atau MoU antara ketiga belah pihak pada acara seminar pencegahan kekerasan terhadap, bertempat di Gedung Syamsiar Thaib, Lubuksikaping, Kamis.

Acara dibuka langsung oleh Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, MN Susilo, dan turut dihadiri, para kepala OPD, Camat, Walinagari, Kepala UPTD Pendidikan, Organisasi Wanita dan unsur media massa. Juga Neny Andriani, M.Psi, tampil sebagai narasumber.

Seminar kali ini mengusung tema mari bersama lindungi anak demi terciptanya anak Pasaman yg genius (gesit, empati, berani, unggul dan sehat). Di seminar juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama seluruh pihak dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak.

Sekretaris Dinas PPPA, Esti Suherti mengatakan, seminar dilakukan untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat tentang upaya pemenuhan hak-hak perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, karena itu merupakan tanggung jawab bersama.

"Aturannya juga jelas. Jadi, semua pihak wajib melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan," katanya.

Ia menyebutkan, seminar dilaksanakan selama dua hari pada 6-7 September 2018. Diikuti sebanyak 130 orang peserta. "Besok, kita akan mengundang siswa siswi SLTA sebagai peserta seminar sebanyak 90 orang," katanya.

Asisten II, MN Susilo mengatakan, upaya perlindungan anak dari aksi kekerasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

"Setiap anak itu mempunyai hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan partisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya.

Dewasa ini, tambah dia, permasalahan anak semakin kompleks. Berbagai bentuk kekerasan dihadapi oleh anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi, anak korban pornografi, penyalahgunaan Napza dan masih banyak.

Berbagai upaya perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan anak dari aksi kekerasan, baik itu bersifat preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Namun, faktanya sebagian anak masih menjadi korban tindak kekerasan.

"Tindak kekerasan dalam bentuk apapun terhadap anak tidak boleh terjadi, karena anak akan mengalami penderitaan fisik, psikis, sosial dan trauma sehingga mengganggu tumbuh kembang anak," ujarnya.